SEMARANG[Kampusnesia] – DPRD Jateng mendorong aparatur permerintahan tingkat desa/kelurahan agar mengaktifkan kembali kegiatan pengamanan kampung yang selama ini dilakukan secara swadaya. Kegiatan ini jika dimaksimalkan dapat mempersempit bahkan mencegah terjadinya aksi teror.
Ketua DPRD Jateng Drs Rukma Setyabudi, MM mengatakan kegiatan ronda malam di kampung-kampung yang dikenal siskamling merupakan potensi besar dan modal sosial yang jika dimaksimalkan dapat menjadi kekuatan yang dapat mencegah gerakan radikal teror.
“Belajar dari pengalaman yang ada seperti sekarang ini para pelaku aksi teror ternyata hidup nyaman ditengah-tengah masyarakat tanpa diketahui manuvernya oleh warga di sekitarnya. Ini problem komunikasi antar warga yang tidak lancar. Dengan demikian, kami mengharapkan problem ini perlu segera diatasi,” ujarnya dalam talkshow wedangan bertajuk Damailah Jawa Tengahku di stasiun TVRI Jateng, Pucanggading Batursari Mranggen Demak, Rabu (16/5).
Menurutnya, cara yang dapat ditempuh untuk mempelancar sumbatan komunikasi itu bisa dilakukan dengan mengintensifkan ronda atau siskamling, yang melibatkan seluruh warga masyarakat yang tinggal di sebuah kawasan.
Aktivitas siskamling memberi ruang kepada warga untuk saling berkomunikasi dengan lingkungannya saat mereka mendapat giliran tugas jaga kampung. Aktivitas itu mendorong terjadinya saling tukar informasi, termasuk keadaan atau perkembangan di sekitar tempat tinggalnya.
Dari situlah, lanjunya, muncul informasi tentang dinamika yang berkembang di kampung, sehingga hampir setiap perkembangan yang ada terkomunikasikan secara otomatis, dan jika muncul gejala negatif segera diketahui atau terdeteksi dini.
Anggota DPRD yang menjadi kepanjangan partai-partai politik bisa berperan lebih maksimal, caranya dengan memanfaatkan forum-forum pertemuannya dengan konstituen yang pelaksanaannya dilakukan secara berkala.
Menurutnya, untuk mewujudkan hal itu pimpinan DPRD Jateng akan mendorong kepada 100 anggota dewan yang ada dari berbagai parpol, agar memprioritaskan program penguatan kegiatan ronda atau siskamling yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat dibawah pembinaan Babinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI AD. (smh)