Home > HEADLINE > MUI Dan Ormas Islam Himbau Masyarakat Dapat Menyikapi Proporsional Dalam Cegah Dini Aksi Teror

MUI Dan Ormas Islam Himbau Masyarakat Dapat Menyikapi Proporsional Dalam Cegah Dini Aksi Teror

SEMARANG [Kampusnesia] – Sikap waspada masyarakat dalam upaya melalukan cegah dini agar aksi teror yang terjadi di Jawa Barat dan Jawa Timur tidak merembet ker Jawa Tengah,  hendaknya jangan dilakukan secara berlebihan, mengingat kalau terlalu over justru akan berpotensi  memunculkan rasa resah dan takut di kalangan masyarakat.

Sekretaris Majlis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah (MUI Jateng), KH Drs  Multazam Ahmad, M.Ag mengingatkan masyarakat dalam mensikapi berbagai seruan agar kewaspadaan terus ditingkatkan oleh berbagai pihak, sehubungan dengan terjadinya kasus aksi teror di dua Provinsi tetangga itu hendaknya disikapi secara proporsional.

”MUI  bersama ormas Islam di Jateng juga mengeluarkan sikap bersama atas terjadinya aksi-aksi teror itu dan mendorong kepada masyarakat Jateng agar tidak mudah terprovokasi, biarlah kasus ini ditangani oleh aparat keamanan yang sudah bergerak cepat itu,” ujarnya seusai mengikuti pertemuan pimpinan MUI bersama ormas Islam se-Jateng di sekretariat MUI Jateng, komplek Masjid  Baiturrahman Simpanglima, Semarang, Rabu (16/5).

Menurutnya, dalam pernyataan sikap bersama itu MUI bersama pimpinan ormas se-Jateng mengecam keras tindakan teror dalam bentuk apapun, karena aksi itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan semangat rahmatan lil aalamiin yang damai, moderat dan toleran.

Selain itu, lanjutnya, juga mengungkapkan rasa belasungkawa kepada para keluarga korban aksi teror  dengan harapan dan doa semoga keluarga korban  diberi kekuatan, ketabahan dan kesabaran.

Forum pertemuan MUI-Ormas Islam se-Jateng, diamenambahka  juga mendesak kepada DPR-RI agar segera menyelesaikan dan mengesahkan UU Anti Teror yang sudah lama dibahas di parlemen.

Dengan adanya UU itu, menurutnya, aparat Kepolisian maupun TNI memiliki landasan kuat dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, sekaligus dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap setiap aksi  teror yang sangat merugikan masyarakat luas. (smh)

* Artikel ini telah dibaca 60 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *