JAKARTA[Kampusnesia] – Kementerian dan lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) sudah siap melaksanakan sistem perizinan terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS), sesuai yang diintruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ego sektoral lembaga dapat terhapus.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memastikan kementerian dan lembaga (K/L) dan Pemda kini sudah siap melaksanakan sistem perizinan terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS).
Sistem tersebut, lanjutnya diharapkan sudah bisa di-launching pada bulan ini. Dalam Online Single Submission itu ada 3 (tiga) blok yang dikerjakan di antaranya membentuk satuan tugas di setiap K/L maupun pemerintah daerah.
“Terdapat beberapa yang belum membentuk, tetapi sebagian besar hampir 90% sudah siap, dan kita sudah latih sdmnya untuk menjalankan OSS itu,” ujar Darmin dalam keterangan resmi, Jumat (18/5).
Selain itu, dia menambahkan yang harus dikerjakan juga memang adalah reform. Menurutnya, ini sudah selesai dengan semua kementerian juga lembaga sudah disederhanakan secara besar-besaran perizinannya, sehingga perizinan itu pada dasarnya tinggal perizinan dasar.
Begitu investor datang ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) atau pemerintah daerah, dengan membawa akta notaris akan mendapat semua perizinan dasar, 1. Pengesahan perusahaan (Koperasi, PT, CV, Firma, Perorangan). Disahkan oleh sistem milik Kemenkumham; 2. Diberi nomor induk berusaha yang menjadi identitas dia sepanjang dia beroperasi di Indonesia, yang dituangkan dalam bentuk barcode, sehingga apabila barcode itu dipasangkan dengan telepon seluler akan keluar semua informasinya.
“Setelah itu, dia memberikan konfirmasi bahwa akan mengurus izin lingkungan, IMB (Izin Mengurus Bangunan) maka akan keluar izin usahanya. Selanjutnya memberikan konfirmasi untuk mengurus SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produknya jika itu wajib SNI atau kalau itu obat-obatan ada kewajiban dari kementerian kesehatan. Apabila memenuhi maka akan keluar izin operasinya. Selesai, dia bisa pergi beli tanah, mengurus IMB dan AMDAL, begitu selesai bisa langsung berusaha,” tutur Darmin.
Bagaimana supaya itu bisa berjalan dengan baik, tutur Darmin, dengan adanya satuan tugas (Satgas) baik di kementerian/lembaga maupun di pemerintah daerah, kalau ada hambatan dalam pelaksanaannya yang harus bergerak itu satgas untuk menanyakan apa masalahnya dan apa jalan keluarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, tidak lagi pengusaha pergi kesana kemari untuk mengurus izin cukup melalui OSS saja. Jadi optimis dan percaya investasi akan berjalan dengan cepat.
Dengan segala kesiapan itu, menurutnya, optimistis melaksanakan sistem perizinan terintegrasi melalui Online Single Submission bisa diluncurkan pada bulan ini juga.
“Itu peluncuran tadi saya tanyakan kapan kepada Presiden, karena kita sudah siap. Presiden bertanya sudah siap belum SDM-nya BKPM, tapi tadi Pak Tom (Thomas Lembong, Kepala BKPM) tidak datang. Kalau itu sudah siap akan diluncurkan,” ujar Darmin.
Sebelumnya Jokowi mengisyaratan akan memangkas regulasi-regulasi yang menghambat pertumbuhan investasi dan arus ekspor, mengingat dua sektor ini menjadi andalan dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Penyederhanaan regulasi yang ditempuh Jokowi itu, selain untuk mendongkrak pertumbuhan investasi dan ekspor, sekaligus diharapkan juga dapat meningkatkan serapan tenaga kerja.
“Selain itu investasi yang berhubungan dengan padat karya juga akan dikurangi sebanyak-banyaknya,” ujar Jokowi saat membuka Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu lalu (16/5).
Menurutnya, pengalaman selama ini menyebutkan prosedur perizinan investaasi yang ribet, berbelit-belit dan berlama-lama menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi. Agar pelayanan bisa berlangsung lebih cepat maka semua urusan harus terintegrasi, sehingga perlu ada perubahan agar bisa lebih cepat dan lebih sinergis antar sesama lembaga yang terkait dengan perijinan.
Dengan demikian itu, lanjutnya, seluruh sistem yang ada di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah ke depan harus terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
Menurut Jokowi, agar aplikasi sistem ini bisa difungsikan dengan baik maka semuanya harus bersiap-siap, baik sisi struktur teknologinya maupun penyiapan sumberdaya manusia (SDM) pendukungnya. Dengan adanya OSS ini maka ego sektoral lembaga akan hilang, (rs)