Home > HEADLINE > Lembaga Pendidikan Dan Ruang Publik Harus Bersih Dari Ajaran Terorisme

Lembaga Pendidikan Dan Ruang Publik Harus Bersih Dari Ajaran Terorisme

JAKARTA[Kampusnesia] – Belajar dari terjadinya kasus bom bunuh diri di Jawa Timur beberapa waktu lalu Presiden Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi) mengajak kepada masyarakat, agar lembaga-lembaga pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi dan ruang-ruang publik yang ada harus dibersihkan dari pengaruh ajaran-jaran terorisme.

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin melalui siaran persnya mengatakan,  ajakan Jokowi agar masyarakat membersihkan lembaga pendidikan dan ruang publik dari pengaruh kejahatan luar biasa itu, disampaikan saat memimpin rapat terbatas pencegahan dan penanggulangan terorisme, di Kantor Presiden , Jakarta Selasa (22/5).

“Langkah-langkah ini perlu ditempuh karena untuk membentengi masyarakat dari tarikan-tarikan dan pengaruh-pengaruh teroriasme yang tiada hentinya, menjadikan masyarakat kita sebagai sasarannya,” ujar Jokowi.

Menurutnya, ancaman terorisme tidak hanya di negara-ngara yang sedang berkonflik tetapi juga melanda negara-negara maju, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa serta melanda di negara-negara yang sedang berkembang serta sedang tumbuh demokrasinya.

Problem teror, lanjutnya, selama ini ditangani melalui pendekatan hard power, yakni melalui penegakan hukum yang tegas, keras dan tanpa kompromi, sekaligus memburu jaringan teror  hingga ke akarnya.

Namun, dia menambahkan cara itu tidak cukup, langkah soft power juga perlu ditempuh agar terjadi keseimbangan. Program deradikalisasi bagi para narapidana teroris (napiter) sebagai bagian dari pendekatan soft power yang selama ini sudah dilakukan perlu diperkuat agar dapat semakin berdaya.

Bersamaan itu, tutur Jokowi, ruang publik dan lembaga pendidikan yang ada harus bersih dari pengaruh ajaran teror. Langkah preventif seperti ini sangat penting sekali, karena  aksi teror sebagaimana yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo beberapa waktu lalu sudah melibatkan lembaga keluarga yang didalamnya ada unsur perempuan dan anak-anak dibawah umur.

Menurutnya, kejadian ini hendaknya dipahami bersama sebagai sebuah peringatan serius , mengingat lembaga keluarga telah menjadi target indoktrinasi ideologi terorisme. Oleh karena itu langkah-langkah yang sudah ditempuh untuk menghadapi aksi ini terus ditingkatkan kualitasnya.

Pendekatan hard power yang selama ini telah berjalan dipadukan dan diperkuat dengan pendekatan soft power yang menyasar pada langkah pencegahan berkembangnya ideologi terorisme dimasyarakat. (smh)

* Artikel ini telah dibaca 92 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *