Home > HEADLINE > Satpol PP Semarang Tertibkan Para Pengepul Rongsokan

Satpol PP Semarang Tertibkan Para Pengepul Rongsokan

SEMARANG[Kampusnesia] – Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang selama Ramadhan gencar melakukan penertiban terhadap tempat penimbunan barang rongsok, di kawasan Jalan Kolonel Sugiyono yang dinilai mengganggu lingkungan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro P Martanto di Semarang mengatakan penertiban itu gencar dilakukan, karena mereka selama ini pelaku usaha rongsok sering menimbun barang rongsok di bahu jalan yang mengganggu ketertiban dan kebersihan umum.

“Penertiban itu, merupakan langkah penegakan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 11/2000 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL),” ujar, Sealasa. (22/5).

Dari penertiban itu, lanjutnya, telah terjaring tiga pengepul rongsokan di kawasan Jalan Kolonel Sugiyono Semarang, sehingga dilakukan penyitaan terhadap barang-barang rongsok yang ditimbun di bahu jalan.

Menurutnya, ketiga pengepul barang rongsok tersebut pernah terjaring operasi yang sama beberapa waktu lalu dan ketika itu hanya dikenai sanksi tindak pidana ringan dengan membayar denda Rp500.000.

“Sebelumnya beberapa waktu lalu, pernah kami tertibkan, sanksinya masing-masing membayar Rp500.000. Ternyata, mereka tidak jera. Saat ini, kami sita barang rongsok beserta timbangannya biar jera,” tuturnya.

Selain itu, dia menambahkian penertiban itu juga untuk membantu kelancaran proyek revitalisasi kawasan Kota Lama Semarang yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dia menuturkan penertiban terhadap timbunan barang rongsok di akses jalan menuju kawasan Kota Lama itu, bisa mewujudkan kawasan tersebut sebagai destinasi sejarah dan wisata unggulan.

Menurutnya, untuk mengantisipasi para pengepul barang rongsok membuka kembali usahanya, petugas Satpol PP akan ditugaskan untuk mengintensifkan patroli dan pengawasan di kawasan tersebut.

Penertiban tersebut sempat berlangsung alot ketika salah satu pengepul barang rongsok tidak terima barang-barangnya berikut timbangan diamankan Satpol PP dan terlibat aksi tarik-menarik.

Namun, Somad pengepul barang rongsok yang merupakan warga Demak itu, akhirnya luluh dan hanya bisa menyaksikan seluruh barang rongsok dan perlengkapannya diangkut petugas dengan menggunakan truk. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 321 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *