JAKARTA[Kampusnesia] – Gerakan terorisme bukan hanya musuh TNI dan Polri saja, tetapi menjadi musuh bersama seluruh anggota masyarakat, karena yang menjadi korban dari aksi teror adalah rakyat.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam siaran persnya menyebutkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Jendral TNI (Purn) Wiranto mengisyaratkan kejahatan luar biasa itu harus dihadapi bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kita lihat teroris hidup di kalangan masyarakat, sumbernya masyarakat , kalau kita lihat kondisi seperti itu tentu yang dihadapi kita bersama adalah terorisme musuh bersama, “ ujar Wiranto usai mengikuti rapat terbatas pencegahan dan penaggulangan terorisme di Kantor Presiden , Jakarta , Selasa (22/5).
Sementara itu, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengharapkan revisi UU No. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat segera dilaksanakan. Dengan UU baru yang komprehensif itu penanganan dan pencegahan terorisme dapat melibatkan berbagai pihak.
“Aksi terorisme adalah puncak gunung es yang permasalahannya komprehensif, mulai dari ekonomi, ideologi, keadilan hingga tidakpuasan,” tutur Tito.
Menurutnya, dengan mengacu UU yang baru saja disahkan dan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pencegahan dan penanggulangan terorisme itu, penanganan kasus terorisme yang menggunakan pendekatan hard power penegakan hukum dapat melibatkan stakeholder terkait seperti BIN, TNI dan BNPT, bahkan langkah-langkah komprehensif pencegahan dan pascaperistiwa terutama untuk merubah mindset ideologi terorisme.
Dalam upaya meningkatkan penanganan deradikalisasi para napiter, Polri akan membangun rumah tahanan dengan penjagaan maksimum. Ada masa penangkapan, penyidikan, penuntutan dan persidangan dimana tersangka atau terdakwa ditempatkan di tempat khusus yang tidak sama dengan rutan Salemba dan Cipinang. (smh)