SEMARANG[Kampusnesia] – Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng berhasil meringkus komplotan perampok emas lintas wilayah, yang semakin meresahkan masyarakat.
Petugas Kepolisian meringkus lima anggota komplotan perampok 30 kg perhiasan emas yang beraksi di Kabupaten Grobogan dan Tegal.
Perampok bersenjata api itu, ditangkap di lokasi terpisah di Jakarta awal Juni 2018 tanpa ada perlawanan.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan perampok yang diringkus itu sebanyak lima orang.
Menurutnya, perampok itu terdiri JLP sebagai ketua kelompok, BE sebagai driver, AT dan D sebagai eksekutor, serta S sebagai pengamat situasi.
“Dari para gerombolan tersebut barang bukti yang berhasil disita berupa 10 kilogram emas senilai Rp1,5 miliar dan ratusan perhiasan emas senilai Rp200 juta,” ujarnya
kepada pers di Polda Jateng, Rabu (6/6).
Hasil penyidikan polisi, lanjut Condro, dua barang bukti itu adalah hasil dari aksi perampokan di dua tempat yakni di Tegal dan Grobogan pada Mei lalu.
“Dalam aksinya pelaku selalu memiliki modus yang sama. Perampok terlebih dahulu membuntuti korban dan mengamati kebiasaan para korbannya. Yang mereka incar adalah distributor perhiasan, karena tersangka berinisial S sebagai informan pernah bekerja sebagai distributor emas,” tuturnya.
Condro menambahkan setelah korban dibuntuti dan ketika sampai dilokasi yang dianggap sepi, mobil yang dikendarai para komplotan mencegat kendaraan korban.
“Selanjutnya perampok menodongkan senjata api rakitan, masuk ke dalam mobil korban yang mengangkut emas, lalu melakban mulut korban dan membuangnya, serta barang emasnya diambil,” ujarnya.
Dia menuturkan untuk kejadian di Tegal komplotan perampok berhasil menggasak perhiasan seberat 8 kilogram. Uang tunai Rp57 juta dan dua buah ponsel. Sementara saat beraksi di Grobogan mereka berhasil mengambil 22 kg emas, uang Rp 220 juta dan dua ponsel.
Meski demikian, dia menambahkan barang bukti yang ditemukan saat ini lebih sedikit dari hasil curian yang mereka dapatkan. Sebagian hasil sudah digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakan untuk membeli beberapa kendaraan.
Polisi menyita dua mobil yang diduga hasil kejahatan di antaranya adalah Toyota Kijang dan Toyota Fortuner. (rs)