Home > EKONOMI & BISNIS > Pemprov Jateng Anggarkan THR Untuk ANS Sebesar Rp185 Miliar

Pemprov Jateng Anggarkan THR Untuk ANS Sebesar Rp185 Miliar

SEMARANG[Kampusnesia] – Pemprov Jateng mengalokasikan anggran sebesar Rp185 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di lingkunganya, sementara Pemkot Semarang menyiapkan tunjangan THR senilai Rp160 miliar.

Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Jateng Marno mengatakan anggaran sebesar itu diperoleh dari dari APBD Jateng dan sudah dilakukan sejak 2016.

Menurutnya, penghitungan gaji dari awal sudah menganggarkan pada APBD sebanyak 14 kali yaitu gaji bulanan ditambah gaji ke 13 dan THR, sehingga pencairan tidak ada masalah.

Seperti diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menandatangani surat dimana salah satu point di dalamnya menyebutkan THR dan gaji ke-13 dibebankan ke APBD dan tidak bersumber dari APBN.

“Sesuai PP Tahun 2016 dan sudah melalui rapat dengan dewan tunjangan THR disepakati cair pada 5 Juni lalu,” ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan nominal tak jauh berbeda telah ditetapkan sebagai anggaran gaji ke-13. Sedangkan untuk gaji 13 akan diberikan Juli mendatang.

Dia menuturkan, baik THR maupun gaji 13 akan diserahkan kepada sebanyak 45.000 ASN di bawah naungan Pemprov Jateng. Sedangkan Kabupaten/Kota juga sudah mengaloksikan anggaran itu pada APBD.

Sementara itu, Pemkot Semarang mengalokasi anggaran THR untuk ASN dilingkungan sebesar Rp165 miliar dari sumber dana APBD), namun tidak ada persoalan keuangan.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menuturkan tidak mempermasalahan keputusan Pemerintah Pusat yang meminta THR dibebankan pada APBD, karena kebetulan telah mengantisipasi dalam sistem penganggaran sebelumnya.

“Pemkot Semarang sudah mengalokasikan untuk THR atau gaji ke-13 dan tunjangan-tunjangannya jauh sebelumnya, sehingga tidak ada persoalan,” ujar Hendi panggilan akrab Hendrar Prihadi itu.

Menurutnya, pemberian THR itu, bertujuan untuk memotivasi kinerja para pegawai, termasuk mereka yang mendapat piket kerja selama libur Lebaran agar tetap semangat. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 72 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *