Home > HEADLINE > Komisi A DPRD Jateng Minta Bawaslu Tindak Tegas Kecurangan Dalam Pilkada

Komisi A DPRD Jateng Minta Bawaslu Tindak Tegas Kecurangan Dalam Pilkada

SEMARANG[Kampusnesia] – Komisi A DPRD Jateng meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertindak tegas, jika menemukan dugaan praktek money politic agar pelaksanaan Pilgub Jateng 27 Juni mendatang menghasilkan pilkada yang jujur bersih dan adil.

Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansyur mengatakan Bawaslu harus mampu menindak kecurangan dalam hal ini praktek money politic dalam pelaksaaan Pilkada di Jateng.

Menurutnya, jika dalam gelaran Pilgub diwarnai pelanggaran maupun kecurangan menyangkut money politic, maka akan mencederai proses Pilgub.

“Sejak awal Komisi A DPRD Jateng telah meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memberi perhatian khusus , dan menindak tegas jika menemukan praktek money politic. Hal ini perlu dilakukan karena money politic merusak sistem yang ada,” ujarnya, di Semarang, Senin (25/6).

Ali Mansyur menuturkan jika ada pasangan calon melakukan praktek money politic bisa dipastikan akan mengeluarkan biaya politik cukup tinggi.

Kondisi ini, lanjutnya, dikhawatirkan akan berimplikasi jika pasangan tersebut berhasil menduduki jabatan berpotensi melakukan korupsi untuk mengembalikan modalnya.

“Jika korupsi dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan maka yang dirugikan adalah rakyat,” tuturnya.

Dia mengharapkan agar masyarakat tidak tergiur dengan uang untuk menentukan pilihannya.

“Jangan sampai masyarakat menggadaikan harga diri dengan rupiah dengan nominal tertentu untuk menentukan pilihannya,” ujar Ali Mansyur. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 138 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *