Home > HEADLINE > Kejati Jateng Dukung FKPT Dan Masyarakat Jateng Cegah Aksi Terorisme

Kejati Jateng Dukung FKPT Dan Masyarakat Jateng Cegah Aksi Terorisme

SEMARANG[Kampusnesia] – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mendukung  upaya-upaya masyarakat bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Jawa Tengah (FKPT Jateng), dalam melakukan pencegahan aksi radikal dan teror yang mengancam keselamatan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Sadiman SH, MH mengatakan akan mengintensifkan gerakan pencegahan terorisme bersama masyarakat dan FKPT Jateng. Terorisme bukan hanya musuh aparat kemanan, tetapi musuh bersama seluruh masyarakat dunia, sehingga untuk mengatasinya harus dihadapi bersama-sama,.

“Kami akan merapatkan barisan bersama FKPT dan masyarakat Jateng, agar para pelaku aksi radikal dan teror tidak berani bermanuver di Jateng,” ujarnya usai menyaksikan acara  penandatangan  Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Agung RI dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta yang disaksikan seluruh Kajati dan pengurus FKPT se-Indonesia melalui tele conference dari masing-masing kantor Kejati, Selasa (3/7).

Menurutnya, para pelaku aksi teror jangan diberi kesempatan untuk bergerak di Jateng. Jangan sampai ada segelintir yang bermaksud mengembangkan virus radikal teror bebas berkeliaran mempengaruhi masyarakat yang sudah menjalani hidup dengan tenang, penuh toleran dan saling memahami atas adanya perbedaan keyakinan maupun berbagai pilihan.

Kondisi Jateng, lanjutnya, saat  ini aman dan tenteram. Pesta demokrasi Pilkada yang didalamnya muncul perbedaan-perbedaan kepentingan dan pilihan bisa dilewati dengan nyaman tanpa memunculkan benturan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Jateng sudah semakin dewasa dalam berdemokrasi, berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, dia menambahkan kondisi seperti  ini jangan sampai ternodai oleh aksi  radikal maupun teror. Agar tetap terjaga kondusifitas maka semuanya harus merasa terpanggil untuk menjaga dan merawatnya, termasuk menjaga wilayah agar tidak tersusupi teror baik dalam bentuk pemikiran maupun aksi.

Dengan telah ditandatanganinya naskah kerjasama antara Kejagung dengan BNPT, maka  Kejati Jateng akan bergerak cepat, agar upaya pencegahan radikal teror di Jateng dapat berjalan lebih massif.

Para Kajari se Jateng segera diinstruksikan untuk secepatnya menindaklanjuti kerja sama ini bersama-sama masyarakat.

Ketua FKPT  Jateng Dr Drs Bydiyanto SH, M.Hum menyambut antusias tekad Kejati Jateng, mengingat untuk menghadang teroris memang harus dijalankan secara massif, serentak dan sistematus.

“Sesuai dengan porsi dan proporsinya, jika seluruh elemen bergerak menghadang terorisme, maka kejahatan luar biasa itu tidak akan sampai terjadi  dan lenyap dari bumi Indonesia,” tutur Budiyanto. (smh)

 

 

* Artikel ini telah dibaca 166 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *