Home > HEADLINE > Kementerian PUPR Gelar Uji Kompetensi Bagi Pekerja PLTU Tanjung Jati B

Kementerian PUPR Gelar Uji Kompetensi Bagi Pekerja PLTU Tanjung Jati B

JEPARA[Kampusnesia] – Kementrian Pekerejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Bina Konstruksi menggelar uji kompetensi bagi para pekerja di lingkungan PLTU Tanjung Jati B unit 5-6, Kabupaten Jepara, Kamis (27/9).

Kegiatan itu digelar untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan UU No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, hingga seluruh pekerja diwajibkan untuk memiliki sertifikasi.

Direktur Pemberdayaan Dirjen Bina Konstruksi di Kementrian PUPR, Sucipto mengatakan UU Konstruksi mensyaratkan tenaga kerja harus memiliki sertifikasi dan untuk di tiap daerah, Bupati memiliki kewenangan untuk mengawasi.

“Ini merupakan hak otonomi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Dalam pelaksanaannya memang belum sepenuhnya bisa dipenuhi, karena keterbatasan yang ada. Secara bertahap melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, pemerintah memberi kesempatan untuk para pekerja mendapatkan sertifikasi,” ujarnya di lokasi Site Plan PLTU 5-6, Tubanan, Jepara, Kamis (27/9).

Tuntutan hasil konstruksi, lanjutnya, yang baik, aman dan sesuai standart mutu menjadi tujuan dari dilaksanakannya aturan ini. Peran tenaga kerja dalam bidang ini tentu sangat penting.

Pekerja konstruksi, dia menambahkan  harus bisa bekerja sesuai dengan kaidah, ilmu dan cara kerja yang benar. Dengan adanya sertifikasi pekerja, diharapkan tuntuan itu bisa dipenuhi, sehingga hasil dari pekerjaan benar-benar memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

“Pada PLTU Tanjung Jati B 5-6, hingga saat ini sudah terdapat sebanyak 590 pekerja di bidang teknik sipil dan konstruksi yang memiliki sertifikasi. Namun disisi lain, masih ada juga yang belum memilikinya. Termasuk operator mesin dan alat-alat berat juga harus memiliki sertifikasi. Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah bagi PLTU 5-6,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Ali Bupati Jepara, M. Fatkurozi menuturkan semua kegiatan proyek yang dibiayai APBD maupun APBN harus mematuhi aturan ini. Pemkab Jepara sudah mensyaratkan adanya sertifikasi bagi para pekerja yang terlibat, sehingga rekanan-rekanan yang berkerja sama benar-benar menjalankan aturan ini.

Sedangkan dari Deputy Site Manager PT. Mitsui, kontraktor yang menangani pembangunan PLTU TJB unit 5-6, P. Siagian mengatakan dari seluruh pekerjanya yang berjumlah kurang lebih 2.200 orang kini sudah 70% bersertifikasi. Sebelumnya pihaknya juga sudah mengikutkan 590 orang pekerja untuk bisa mendapatkan sertifikasi.

Sedangkan pada tahap kedua, terdapat437 pekerja yang ikut serta dalam proses sertifikasi. “Sesuai dengan target, maka pada 2019 mendatang, semua pekerja di PLTU TanjungJati B sudah memiliki sertifikasi sesuaiketentuana itu,” ujarnya.

Proses sertifikasi pekerja harus menunggu otoritas yang berwenang, sehingga prosesnya tidak bisa dilakukan terhadap semua pekerjanya dan  harus beraahaap serta bergantian,setelah pekerja di bidang tehnik sipil dan konstruksi akan dilanjutkan untuk bidang lainnya. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 190 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *