JAKARTA[Kampusnesia] – Usulan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dari serikat buruh Jateng diserahkan kepada Menteri Ketenagaankerja dan Transmigrasi (Menakertarns) Dhakiri oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Penyerahkan dokumen masukan penetapan UMK dari serikat buruh itu, bakal jadi salah satu literatur politik ketenagakerjaan yang saat ini tengah disusun kementerian terkait.
“Dokumen usulam UMK buruh itu sudah kita sampaikan, apa yang jadi aspirasi para buruh kepada Pak Menteri. Bahkan kita juga sudah berikan masukan cara menyusun formula bagaimana perspektif buruh terhadap cara menghitungnya,” ujar Ganjar, selepas diterima Manakertrans Hanif Dhakiri, di Jakarta, Senin (19/11).
Seperti diketahui sebelumnya Minggu (18/11) di rumah dinas Gubernur, di Puri Gedeh Semarang perwakilan serikat pekerja di Jateng berdiskusi dengan Ganjar, terkait sistem pengupahan buruh, hingga dijanjikan masukan buruh itu akan disampaika kepada Menakertrans.
Menyikapi kenaikan UMK beberapa daerah di Indonesia yang lebih tinggi dari yang tercantum dalam PP 78, Ganjar mengatakan Pemprov Jateng tidak mau grusa-grusu dan lebih mengedepankan dialog antara buruh, pengusaha dan pemerintah, mengingatjika tingginya persentase kenaikan upah, dikhawatirkan justru merugikan semua pihak.
“Tidak sekadar tingginya angka yang dikeluarkan, Namun justru Jateng hati-hati, Kita menjaga perasaan para buruh. Kita juga jaga perasaan pengusahanya. Selain menghitung ekonomi eksternal yang sekarang lagi nggak bagus, sehingga perlu menghindari terjadinya PHK,” tuturnya. (rs)