Home > HEADLINE > Ribuan Buruh Di Jateng Gelar Aksi Demo Menolak PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan

Ribuan Buruh Di Jateng Gelar Aksi Demo Menolak PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan

SEMARANG[Kampusnesia] – Ribuan buruh di Jateng kembali menggelar aksi turun ke jalan dan berkumpul di halaman kantor Gubernuran Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (19/11).

Mereka berorasi menolak PP78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan menuntut penatapan UMK 2019 sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dihitung dengan regresi, inflasi dan pertumbuhan  ekonomi.

Aksi demo yang di ikuti oleh ribuan buruh dari berbagai daerah di Jateng itu,  tergabung dalam wadah aliansi gerakan buruh berjuang Jawa Tengah, Mereka juga menuntut penetapan UMK 2019 di Jateng naik sebesar 25%.

“Kami berharap Gubernur Jateng memiliki sikap dan keberanian seperti Gubernur Jatim yang menetapkan UMK Jatim 2019 di atas PP78 Tahn 2015, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masrakat di provinsi ini,” ujar Koordinator Aksi Karmanto.

Aksi yang digelar menjelang sore itu, sempat mengakibatkan sepanjang Jalan Pahlawan mengalami kelumpuhan, mengingat sebagian besar ruas jalan dipenuhi para pendemo. Sejumlah aparat Kepolisian dan Satpol PP berjaga ketat.

Menurut Karmanto, Gubernur Jateng harus memiliki sikap keberanian dengan menaikkan UMK Jateng 2019 di atas PP78 Tahun 2015, sehingga Jateng tidak tertinggal mdengan provinsi lain di Pulau Jawa maupun Indonesia.

“Bahkan dengan selisih yang lebar Kota Semarang sebagai ibukota Jateng, turunya nilai riil upah buruh juga menyumbang deretan persoalan bagi buruh dan masarakat,” tuturnya.

Base on upah Jateng yang sangat rendah, lanjutnya, yang dipesroalkan para buruh ditambah dengan kenaikkan upah sebatas inflasi dan pertumbuhan ekonomi sehingga PP78 tidak relevan bila penetapan di Jateng didasarkan PP78 yang tahun ini ditetyapkan Pemerintah Pusat sebesar 8,03%.

“Ini sangat memberatkan kehidupan para buruh Jateng ke depan. PP78 bisa menyebabkan turunnya daya beli masyarakat, sehingg akan mengganggu perekonomian, khsusunya di Jateng, “ tutur Auia Hakim salah satu koordinator Aksi lainnya.

Menurutnya, kebutuhan hidup sekarang sangatlah besar, dengan upah buruh yang tak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL), akan memperberat kehidupan para buruh. Apalagi melihat pemerintah tidak lagi keperpihakan pada buruh dan justru condong berpihak kepada pengusaha.

“Tuntutan kami jelas, meminta UMK sebesar 25% sesuai perhitungan serikat pekerja, karena angka itu sudah dihitung dengan menyesuaikan KHL dan laju inflasi,” ujarnya.

Para buruh itu juga mengancam bakal turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dan siap menggelar aksi demo dengan jumlah yang lebih besar dengan mengajak seluruh  aliansi gerakan buruh di provinsi ini. (rs)

 

* Artikel ini telah dibaca 69 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *