SEMARANG[Kampusnesia] – Penyebaran virus pencegahan korupsi disarankan dapat dilakukan dengan gaya anak muda dan perlu mendeklarasikan gerakan antiangpau, sebagai upaya budaya korupsi bisa memudar.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan agar penyebaran virus pencegahan korupsi dilakukan dengan gaya anak muda. Bahkan akan mendorong untuk dapat mendeklarasikan gerakan antiangpau.
“Langkah itu, diharapkan mampu menghapus budaya korupsi dan menodong peningkatan kinerja yang bersih dan lebih baik,” ujarnya saat menghadiri acara Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD), di Semarang, Rabu (21/11).
Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi ini dari Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan diselenggarakan mulai 21-23 November 2018. Hadir dalam pembukaan acara itu Dewan Pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi KPK RI Busyro Muqoddas dan Ketua Tim KPK Muhammad Indra Furqon.
Kegiatan itu diikuti 30 peserta yang terdiri dari aparatur sipil negara, LSM dan aktivis antikorupsi.
Menurut Ganjar, para pserta agar menyiapkan mental serta intelektual karena akan menerima banyak serangan, khususnya dari kawan sendiri.
“Siap-siap, nanti bapak ibu pasti akan dilawan. Kawan-kawan bapak ibu pasti akan banyak yang bilang, ‘heleh dulu sampeyan ketika bekerja juga begitu’,” tuturnya.
Ganjar juga meminta Pimpinan KPK agar mengajari peserta untuk menangkis serangan-serangan itu. Selain menyebar virus pencegahan korupsi dengan mindset pemuda, karena terbukti cara-cara yang dilakukan pemuda itu sangat kreatif dan efektif.
“Bikin kaos tulisannya saya sudah taubat. Gaya anak muda dalam pencegahan korupsi yang dilakukan anak muda, pasti langsung mak jleb. Kalau cara bapak ibu nanti menyebarkan virus ini dengan cara kuno, ceramah itu pasti ditinggal. Kita perlu melakukan penyebaran virus pencegahan korupsi ini dengan tertawa,” ujarnya.
Dia menuturkan peserta sudah memahami dan bisa mengidentifikasi potensi-potensi korupsi. Jika diminta untuk memitigasi diyakini ASN sudah hafal di luar kepala terlebih soal gratifikasi.
“Pertanyaannya, maukah kita kerja lillahita’ala. Atau kita juga perlu melahirkan gerakan anti angpau dan kita ajarkan ke anak-anak kita,” ujarnya.
Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi korupsi ini merupakan kali pertama yang diselenggarakan Pemprov Jateng dan untuk mengikuti penyuluhan peserta harus melewati lima tahapan dari pendaftaran online, tes online, pengumuman, pendaftaran sertifikasi, bimtek dan penyiapan berkas.
“Pencegahan korupsi bukan hanya dilakukan KPK. Dalam rangka sertifikasi ini, penyebaran virus pencegahan korupsi harus dilakukan siapapun,” tutur Penyuluh Antikorupsi utama KPK RI Indra Furqon.
Peserta penyuluhan ini, dia menambahkan diharapkan untuk meningkatkan kepekaan terhadap potensi korupsi, karena kebaikan dan keburukan itu sudah jelas dan siapapun mengetahui itu.
“Kalau hidup hanya hidup, kera di hutan juga hidup. Kalau kerja hanya kerja, kerbau di sawah juga bekerja. Semoga forum ini bermanfaat,” ujarnya. (rs)