Home > HEADLINE > Pemkot Semarang 2019 Tetap Bakal Menutup Lokalisasi Sunan Kuning

Pemkot Semarang 2019 Tetap Bakal Menutup Lokalisasi Sunan Kuning

SEMARANG[Kampusnesia] – Pemkot Semarang memastikan komplek lokalisasi Argorejo yang dikenal dengan nama Sunan Kuning bakal ditutup pada 2019, sesuai rencana jauh sebelumnya.

Wali Kota Semarang mengatakan rencana untuk menutup Kompleks Lokalisasi Argorejo itu sudah jauh-jauh sebelumnya dibahas secara matang dan telah gencar disosialisasikan, sehingga 2019 jadwal penutupan lokalisasi itu ditak bakal ditunda.

“Lokalisasi yang terletak dekat dengan Bundaran Kali Banteng Kota Semarang ini menimbulkan banyak persoalan yang sangat kompleks,” ujar Hendi panggilan akrab Hendrar Prihadi itu, usai membuka acara Kampanye “Hari Anti HIV-Aids” di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Kota Semarang Kamis (22/11).

Menurutnya,  penutupan  lokalisasi itu memililik alasan dasar atau fundamental meliputi mencari nafkah dengan cara melegalkan prostitusi.

“Sunan Kuning (SK) banyak sekali persoalan. Yang pertama memang dari hal paling fundamental, masak kita harus mencari uang dari  hasil persoalan seperti itu. Itu sangat fundamental,” tuturnya.

Selain itu, dia menambahkan banyak  terjadi tindakan kriminal di wilayah Lokalisasi SK tersebut. Mulai dari perkelahian, mabok, judi, bahkan pembunuhan.

Termasuk ada tindak pidana traficking serta bahanyanya peluang tersebarnya virus HIV-Aids dilokalisasi yang sudah puluhan tahun berdiri itu.

“Selain itu, lebih banyak mudharatnya. Pertama, timbul perkelahian, pembunuhan. Kemudian ada traficking atau bahkan peredaran dan penularan virus HIV-Aids. Saya rasa sesuai dengan Kepmen Sosial, kita sepakat tahun depan Sunan Kuning harus di tutup,” ujar Hendi.

Apalagi, lanjutnya, saat ini Kota Semarang merupakan kota paling tertinggi yang jumlah penduduknya terserang virus HIV-Aids di seluruh Kabupaten/ Kota di Jateng.

“Kalau Semarang hari ini tertinggi di Jateng, yang tercatat menderita HIV-Aids mencapai sebanyak 1.940 penderita, urutan kedua Grobogan. Jadi ada dua hal, satu penangan penderita HIV-Aids di Kota Semarang perlu penanganan serius,” tuturnya.

Yang kedua, dia menambahkan keberanian, penderita HIV-Aids mereka memeriksakan dirinya kemudian melaporkan terkena HIV-Aids hingga memudah penanganan untuk menutup gerak penularan dan peredaran ini karena keterbukaan dari para penderita HIV-Aids. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 300 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *