Home > HEADLINE > Jateng Raih Dua Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik

Jateng Raih Dua Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik

JAKARTA[Kampusnesia] – Pemprov Jateng meraih dua penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Penghargaan itu diraih RSUD Tugurejo Semarang sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima dengan nilai A, dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih penghargaan kategori sangat baik (nilai A-).

Penghargaan diserahkan Menteri PAN RB Drs Syafruddin MSi kepada Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Herru Setiadhie, di Balai Kartini Jakarta, Selasa (27/11).

Selain itu, beberapa pemerintah kabupaten/ kota di Jateng juga meraih penghargaan pada acara itu, di antaranya Kota Surakarta, Tegal, Semarang, Kabupaten Semarang, Wonogiri, Boyolali dan Cilacap.

Menteri PAN RB Syafruddin mengatakan fenomena dalam pelayanan publik mulai bergeser dari sebelumnya pelayanan yang diberikan lebih birokratis, mengutamakan kepentingan pemerintah. Saat ini, pelayanan publik lebih bersifat supportif, mengutamakan kepuasan masyarakat dan berorientasi pada good government.

“Pelayan publik telah menempatkan pelanggan sebagai pengemudi. Masyarakat yang menentukan tujuan atau arah yang akan dituju oleh pemerintah. Inovasi yang dilakukan tidak harus mahal, sederhana tapi menyentuh pelayanan publik,” ujarnya pada acara itu.

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa menuturkan pada 2018 ini, evaluasi pelayanan publik dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/ kota. Evaluasi telah dilakukan mulai Mei lalu hingga Oktober 2018.

Menurutnya, untuk Pemerintah Provinsi, unit penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan evaluasi adalah DPMPTSP, Samsat/ Badan Pendapatan Daerah, dan RSUD Provinsi. Terdapat 29 RSUD Provinsi, 32 DPMPTSP Provinsi dan 32 Samsat yang dievaluasi. Sedangkan unit penyelenggara pelayanan publik pada tingkat kabupaten/kota meliputi Disdukcapil, DPMPTSP, dan RSUD kabuoaten/ kota. Evaluasi itu dilakukan terhadap 186 RSUD kabupaten/ kota, 201 DPMPTSP kabupaten/ kota dan 201 Disdukcapil kabupaten/ kota.

“Tahun ini, untuk kali pertama evaluasi pelayanan publik dilakukan secara online. Hasil evaluasi selanjutnya diolah dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada enam aspek yang dievaluasi, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, sistem konsultasi dan pengaduan, serta inovasi,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Jateng Herru Setiadhie mengapresiasi penghargaan yang diberikan Kementerian PAN RB itu. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan bukti komitmen jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, khususnya RSUD Tugurejo dan DPMPTSP, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya hanya mewakili Bapak Gubernur menerima penghargaan ini. Tapi, semua ini merupakan kerja bersama seluruh jajaran ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 81 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *