Home > EKONOMI & BISNIS > DPRD Setujui Raperda APBD Jateng 2019

DPRD Setujui Raperda APBD Jateng 2019

SEMARANG[Kampusnesia] –   DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng Tahun Anggaran 2019 dengan  pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp25, 965 triliun.

Plh Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen menatakan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Jateng itu merupakan wujud nyata terbangunnya sinergitas dan harmonisasi antara anggota dewan dengan jajaran eksekutif, untuk mendukung kemajuan pembangunan di Jateng.

APBD 2019 merupakan langkah awal periode kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dalam merumuskan target-target yang telah disampaikan. Target itu telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan dirumuskan dalam program kegiatan setiap tahun.

“Dalam Raperda APBD Jateng TA 2019 secara ringkas tercatat pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp25, 965 triliun dan belanja daerah Rp26,632 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah meliputi penerimaaan pembiayaan Rp686,74 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar, pembiayaan netto Rp666,75 miliar, serta sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) nihil,” ujarnya saat membacakan tanggapan terhadap persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2019, pada rapat paripurna DPRD di ruang sidang DPRD Jateng, Kamis (29/11).

Gus Yasin, panggilan akrab Taj Yasin Maimoen menuturtkan setelah dilakukan persetujuan terhadap Raperda Jawa Tengah APBD TA 2019, selanjutnya akan dikirim pada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.

Dengan disetujuinya raperda tersebut, dia menambahkan diharapkan akan mendorong percepatan terlaksananya berbagai prioritas kegiatan pembangunan di Jawa Tengah.

“Saya minta dari jajaran legislatif dapat mendukung politik anggaran yang dititikberatkan pada sektor sektor prioritas pembangunan untuk mewujudkan visi menuju Jawa Tengah sejahtera dan berdikari, Mboten Korupsi Mboten Ngapusi,” tuturnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang dalam menyikapi dan mencermati APBD TA 2019 melalui pembahasan di tingkat rapat kerja komisi maupun badan anggaran, sehingga Perda Provinsi Jawa Tengah tentang APBD 2019 dapat disetujui bersama.

Sidang paripurna ke- II DPRD Jateng masa persidangan III tahun 2018 dengan agenda persetujuan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Jateng 2018, persetujuan Raperda tentang APBD TA 2019, serta persetujuan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jateng tersebut ditutup dengan penandatangan Raperda tentang APBD TA 2019 oleh Plh Gubernur Jateng H Taj Yasin Maimoen dan Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi beserta para Wakil Ketua DPRD Jateng. (rs)

 

* Artikel ini telah dibaca 56 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *