SEMARANG[Kampusnesia] – Masyarakat Ekonomi Syariah Jawa Tengah (MES Jateng) menjalin kerja sama dengan kalangan perguruan tinggi (PT) yang mengelola program studi ilmu Ekonomi Islam, untuk mensosialisasikan berbagai aktivitas usaha berbasis syariah di tengah-tengah masyarakat.
Sekretaris Umum MES Jateng Drs H Abdul Wahab Zaenuri MM mengatakan perguruan tinggi memiliki posisi sangat strategis, dalam memasyarakatkan dan mempopulerkan sistim ekonomi syariah melalui jalur pendidikan.
“Sebagai agen perubahan, diharapkan lembaga PT baik negeri maupun swasta yang mengelola prodi Ekonomi Islam dapat berperan dalam menghadirkan konsep ekonomi syariah, sehingga bisa diterima masyarakat, melengkapi sistim ekonomi konvensional yang sudah ada,” ujarnya di Semarang, Senin (3/12)
Menurutnya, MES sebagai wadah berhimpunnya para pelaku usaha, bankir, perantara pedagang efek, birokrat dan akademisi yang memiliki kepedulian untuk mempopulerkan dan mendorong agar masyarakat mengimplementasikan ekonomi Islam dalam berbagai aktivitas usahanya sangat menaruh harapan peran perguruan tinggi dalam mewujudkan harapan itu
Karena, lanjutnya, di lembaga PT-lah sistim Ekonomi Islam disajikan, dikaji, diteliti dan diperkenalkan secara ilmiah melalui berbagai landasan teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan juga secara empiris dapat dirasakan dan dibuktikan sisi manfaatnya.
Dia menuturkan dibukanya prodi Ekonomi Islam di sejumlah PTN maupun PTS dapat dijadikan indikator pesatnya motivasi masyarakat untuk mengimplementasikan ekonomi Islam dalam mengelola mekanisme keuangannya. Sebab salah satu alasan dibukanya sebuah prodi pasti outputnya sangat diminati bahkan dibutuhkan oleh masyarakat.
Di sisi lain, dia menambahkan maraknya bank-bank konvensional yang belakangan ini membuka layanan syariah dan menjamurnya koperasi dan BMT yang menggunakan sistim syariah juga menjadi indikasi bahwa sistim ekonomi syariah semakin diterima dan dilirik oleh masyarakat, sebagai sebuah alternatif sehubungan dengan monoton dan lesunya gairah ekonomi konvensional.
Hal ini, tutur Abdul Wahab, semakin mempertegas bahwa kehadiran sistim ekonomi syariah dapat dijadikan instrumen alternatif untuk menggerakkan sektor riil di masyarakat, bahkan ekonomi nasional. (smh)