Home > HEADLINE > ASN Jateng Kumpulkan Zakat Selama 2018 Capai Rp31,7 Miliar

ASN Jateng Kumpulkan Zakat Selama 2018 Capai Rp31,7 Miliar

SEMARANG[Kampusnesia] – Pada 2018 Aparatur Sipil Negara (ANS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah berhasil mengumpulkan zakat mencapai sebesar Rp31,7 miliar, yang akan diperuntukannya membantu pendidikan, pengentasan kemiskinan hingga penanggulangan kebencanaan yang tidak ter-cover APBD.

Dalam Rakor BAZNAS Provinsi Jawa Tengah yang diikuti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN/BUMD, Ketua BAZNAS Kabupaten/kota se-Jateng, di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (26/12).

Ketua BAZNAS Jateng KH Akhmad Daroji mengatakan dana Zakat sebesar itu diperoleh dari berbagai sumber, mulai zakat sukarela dari aparatur sipil negara sampai zakat perorangan.

“Alhamdulillah peruntukannya banyak hal, dari pendidikan, pengentasan kemiskinan sampai penanggulangan kebencanaan. Sesuai syarat distribusi atau pentasharufan zakat,” ujarnya.

Menurutnya, penghimpunan dana zakat 2018 tersebut, dari ASN/OPD hingga terkumpul zakat senilau Rp30,75 miliar, dari BUMN/BUMD sebesar Rp546.499.125, di instansi vertikal terkumpul sebesarRp379.014.947 sementara dari perseorangan terkumpul zakat sebesar Rp79.739.513.

“Kami berharap dapat mengurangi proposal yang masuk kepada Gubernur, namun masuk ke BAZNAS saja,” tuturnya.

Peruntukan atau pentasharufan dana zakat tersebut di antaranya 18 RTLH Rp180 juta, 75 Penyuluh Agama Rp75 juta. Guru TPQ Rp1,063 miliar untuk 1063 guru, guru Madin Rp926 juta untuk 926 guru, kesehatan Rp624,2 juta, bantuan bencana Rp600,37 juta, bantuan modal Rp401, 24 juta, 62 ponpes Rp2,8 miliar, 62 masjid Rp1,455 miliar, 83 Madin dan TPQ Rp1,262 miliar.

“Kita akan terus berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah dengan berbagai cara, memberi pelatihan dan memberikan alat untuk kerja sampai pembangunan RTLH,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo semakin bersemangat mendorong ASN untuk bayar zakat. Bahkan di hadapan hadirin yang sebagian besar pegawai negeri itu, Ganjar menganalogikan siapa sebenarnya yang disebut orang pelit.

“Orang bayar zakat itu bergantung dari cara melihatnya, kalau melihatnya uangnya kurang berapa, wah berarti pelit. Mestinya yang dilihat adalah sisanya berapa, insyaallah rizkinya berkah. Saya haqqul yakin, bayar zakat ki ora gawe melarat,” tuturnya.(rs)

* Artikel ini telah dibaca 42 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *