Home > EKONOMI & BISNIS > Asperindo Jateng Keluhkan Tingginya Kenaikan Tarif Kargo Garuda

Asperindo Jateng Keluhkan Tingginya Kenaikan Tarif Kargo Garuda

SEMARANG [Kampusnesia] – Kalangan pelaku jasa pengiriman dan logistik bakal menghadapi kendala berat, akibat kebijakan kenaikkan tarif kargo Maskapai Garuda Indonesia yang mencapai 250%.

Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jateng Tony Winarno mengatakan kenaikan tarif kargo udara dengan besaran mencapai 250% sangat meresahkan pelaku jasa pengiriman dan logistik.

Bagaimana tidak, lanjutnya, karena kenaikan tarif kargo terjadi sangat masif untuk semua tujuan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, kenaikan tarif kargo udara yang begitu besar bakal menghambat aktivitas pelaku usaha jasa pengiriman dan logistik, terutama mereka yang memanfaatkan pengiriman melalui maskapai penerbangan.

“Bahkan yang lebih mengejutkan lagi ketika ada temuan dari tim bentukannya untuk mengetahui apa yang terjadi sesungguhnya,” ujarnya.

Kebijakan itu dimulai 1 Oktober 2018 lalu, dimana Garuda Indonesia melakukan aksi korporasi dengan menaikkan tarif kargo udara dengan tujuan ke seluruh Indonesia. Kenaikan itu oleh maskapai airlines yang merupakan anak usaha dari Garuda Indonesia serta maskapai penerbangan swasta lainnya.

“Kenaikan mulai diberlakukan awal pertama kali dengan menaikan tarif 50% dan belakangan terus mengalami kenaikan bahkan hingga saat ini sudah naik mencapai 70%. Hal inilah yang menjadi patokan yang memicu airlines lain sama sama menaikkan biaya kargo udara. Padahal, kalau kita lihat biaya minyak dunia turun, biaya handling pesawat untuk ground handling hanya naik sebesar 20%, yang artinya tidak berpengaruh pada biaya tarif kargo,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dia menambahkan nilai rupiah terhadap dolar AS juga sudah menguat atau dibawah Rp 14.000 per US$, hingga biaya leasing pesawat dengan rupiah menguat maka jumlah yang dibayarkan akan turun.

Dia menuturkan semestinya semakin tingginya atau volume pengiriman dari perusahaan anggota Asperindo Jateng akan berpengaruh pada pendapatan dari airlines itu sendiri.

“Jika empat kali terjadi kenaikan tarif kargo secara beruntun, maka terjadi suatu anomali atau keganjilan dan ternyata baru kita ketahui, Direktur Kargo dan Pengembangan Bisnis Garuda Indonesia yang berasal dari semula Pelindo dan Samudra Indonesia,” ujarnya.

Semestinya, lanjutnya, untuk menaikkan bisnisnya dengan menaikkan volume kargo, bukan menaikkan tarif kargo udara yang berdampak sistemik, dimana sangat merugikan UMKM dari daerah yang harus melakukan pengiriman barang melalui udara dengan biaya ekonomi sangat tinggi.

Sebagai usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jateng yang memanfaatkan pesawat komersial yang terbang ke seluruh Indonesia, bakal menjerit akibat aktivitasnya terhambat dengan ekonomi biaya tinggi.

“Secara komersial, profit boleh. Namun, kenyataan kenaikan kargo hingga 3 kali mencapai 75% akan meresahkan semua pihak. Semestinya, dengan kompetitif biaya kargo akan meningkat pertumbuhan ekonomi di Jateng,” tuturnya.

Asperindo mengharapkan pemerintah memberikan pesawat kargo jangan pernah menunjukkan maskapai Garuda Indonesia. Fakta lain, terbukti, pesawat khusus kargo yang menerbangi Semarang- Jakarta dan Jakarta-Singapura yakni MY INDO Airlines tidak menaikkan tarif kargo udara. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 208 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *