Home > EKONOMI & BISNIS > Pemerintah Akan Siapkan Regulasi Untuk Atur Transportasi Daring

Pemerintah Akan Siapkan Regulasi Untuk Atur Transportasi Daring

JAKARTA[Kampusnesia] – Perkembangan inovasi dan teknologi baru yang saat ini melanda dunia kerja nasional harus diimbangi dengan regulasi, termasuk di bidang transportasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan cepatnya inovasi dan teknologi baru di ranah lapangan kerja itu, kadangkala seringkali tidak diimbangi dengan payung hukum yang menaunginya.

“Kita harus ngomong apa adanya, bahwa inovasi dan teknologi baru ini lebih cepat dari pada regulasi peraturannya. Tidak hanya di Indonesia, di semua negara juga tertatih-tatih. Barangnya sudah keluar, regulasinya belum siap, aturannya belum siap,” tutur
Jokowi saat bersilaturahmi dengan para pengemudi transportasi daring di Hall A2 dan A3 JI-Expo Kemayoran, Jakarta Sabtu (12/1)

Menurutnya, fenomena belum adanya regulasi untuk mendukung inovasi baru ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia saja. Tetapi juga melanda berbagai belahan dunia lainnya.

Menteri Perhubungan, lanjutnya, tahun lalu sudah diperintahkan untuk segera menyusun regulasi terkait transportasi daring ini. Dalam perkembangannya Menhub menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Dia menuturkan sebentar lagi akan keluar lagi payung hukum yang mengatur dan mengurus jasa tranportasi dengan layanan online. Aturan ini, mengakomodir kepentingan semua pihak, baik pengemudi, konsumen, maupun penyedia aplikasi.
Semuanya harus berada pada posisi saling diuntungkan. Di situ senang, di sini senang, semuanya senang. Yang paling penting kan itu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam laporannya menuturkan peraturan baru tentang ojek daring ini dibuat setelah melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan stakeholder, aplikator, juga pengemudi asosiasi.

Aturan ini, tutur Budi, akan berasaskan kesetaraan, keadilan dan mengedepankan keselamatan.

“Kami harapkan peraturan ini memberikan situasi, kondisi yang win-win antara aplikator, pengemudi dan penumpang dalam upaya meningkatkan keselamatan,” ujarnya.

Di hadapan ribuan pengemudi transportasi daring yang hadir, jokowi pun mengingatkan agar mereka bisa mentaati segala aturan yang ada. Misalnya, tidak menggunakan telepon genggamnya saat mengemudikan kendaraan.

“Saya titip hati-hati karena bapak, ibu, saudara sekalian itu memiliki keluarga. Jangan sampai karena kecerobohan, nyetir sambil terima order, sehingga menyebabkan kelalaian dan kecelakaan. Saya titip karena saya sering lihat dari mobil. Kita tidak ingin saudara-saudara celaka sekecil apa pun. Jangan sampai terjadi. Kita semuanya berdoa agar semuanya berangkat selamat, pulang selamat,” tandasnya.(smh)

* Artikel ini telah dibaca 69 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *