Home > HEADLINE > DPRD Jateng Siapkan Perda Bela Bangsa Dan Negara Untuk Penguatan Nasionalisme Masyarakat

DPRD Jateng Siapkan Perda Bela Bangsa Dan Negara Untuk Penguatan Nasionalisme Masyarakat

SEMARANG[Kampusnesia] – DPRD Jateng menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bela negara dan simbul-simbul negara yang harus dihormati dalam upaya mendorong penguatan nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD Jateng H Masruhan Samsurie mengatakan ditengah terpaan dan benturan berbagai ideologi di era keterbukaan ini masyarakat Jateng terutama generasi muda membutuhkan instrumen yang dapat menyegarkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

“Kami sudah mengkomunikasikan tentang hal ini dengan sejumlah stakeholders di Jateng dan mendapat dukungan penuh,” ujar Masruhan dalam seminar Peran Negara Dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang diselenggarakan Pusat Studi HAM Surabaya di Hotel Star Semarang, Kamis (17/1).

Menurutnya, upaya menghadirkan regulasi regional tentang bela bangsa, negara dan simbul – simbul negara ini merupakan salah satu wujud bahwa negara hadir atau tidak lepas tangan ditengah-tengah terpaan badai ideologi asing yang mengancam kesatuan dan nasionalisme bangsa Indonesia.

Meski di level nasional sudah ada UU no 24/2008 tentang lambang-lambang negara yakni bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan, namun keberadaan regulasi daerah yang mendukung aktualisasi UU itu mutlak dibutuhkan. Komisi A DPRD Jateng memprakarsai adanya Perda ini sebagai instrumen untuk memberikan penguatan dan landasan aktualisasinya.

Hanya saja, lanjutnya, konsep dan langgam implementasi perda ini diupayakan tidak berbau militerisme atau ketentaraan tetapi dalam tataran implementasi dan aksinya lebih menonjolkan semangat kebangsaan dan kebanggaan dalam ber-Indonesia yang dapat memunculkan daya tarik bagi seluruh masyarakat.

Dia menuturkan untuk menjaga dan mendorong agar semangat kebangsaan dan kebanggaan dalam ber-Indonesia itu tetap menggelora di tengah-tengah masyarakat perlu dihadirkan tenaga pendamping desa yang bergerak di bidang penguatan nasionalisme seperti keberdaan tenaga pendamping pembangunan yang sudah terlebih dahulu ada di tiap desa .

Teknis realisasi di lapangan, dia menambahkan bisa diatur dan disinkronisasikan dengan potensi yang sudah ada, misalnya memaksimalkan para sarjana pendamping desa, para penyuluh agama Kemenag, Babinsa dan Babinkamtibmas atau perlu ditempatkan lagi person baru yang menangani hal ini.

Gagasan ini didukung oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Jateng bersama berbagai elemen masyarakat yang ada di Jateng.

Kabid Ideologi dan Kewaspadaan Badan Kesbangpol Jateng, Atik Surniati Suherman M.Si mendukung gagasan ini dan akan mengambil langkah teknis untuk menyiapkan raperda ini.(smh)

* Artikel ini telah dibaca 99 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *