Home > HEADLINE > Pemda Diharapkan Mengadvokasi Eks Napiter Yang Akan Kembali Ke Masyarakat

Pemda Diharapkan Mengadvokasi Eks Napiter Yang Akan Kembali Ke Masyarakat

SEMARANG[Kampusnesia] – Pemda diharapkan dapat mengambil langkah advokatif terhadap para mantan narapidana teroris (napiter) yang sudah selesai menjalani masa hukumannya, dalam mendapatkan dokumen-dokumen kependudukan ketika akan kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Yusuf alias Mahmudi Hariyono mantan napiter yang sebelumnya menjadi aktifis jihadis di Filipina Selatan mengatakan langkah ini sebagai bagian dari upaya deradikalisasi untuk mencegah membiaknya terorisme yang mengancam keselamatan masyarakat

“Selama ini para eks napiter menghadapi banyak kendala ketika ingin kembali ke masyarakat untuk hidup bersama-sama membangun NKRI bersama warga negara lainnya, terutama  saat mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan  Domisili dan sebagainya,” ujarnya saat menyampaikan testemoni dalam seminar Peran Negara dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang diselenggarakan Pusat Studi HAM Surabaya di Hotel Star Semarang, Kamis (17/7).

Menurutnya, Pemda diharapkan membantu mencarikan solusinya, sebab kalau tidak mereka berpotensi untuk bergabung kembali dengan kelompok teroris, karena begitu eks napiter selesai menjalani hukuman alias meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) para aktifis teroris yang belum tertangkap sudah mengincar mereka untuk diajak bergabung kembali.

Potensi untuk kembali menjadi teroris, lanjutnya, sangat besar manakala pemerintah tidak proaktif  membantu kesulitan mereka itu.

Kalau kendala itu, di menambahkan tak bisa diatasi, mereka merasa tidak ada gunanya kembali ke masyarakat yang akhirnya tidak ada jalan lain kecuali kembali bergabung ke sel- sel teroris yang sebenarnya akan ditinggalkan itu.

Dia menuturkan syarat untuk kembali ke masyarakat harus memiliki dokumen kependudukan, namun karena memiliki stigma pernah menjadi pelaku teror seringkali para mantan napiter tidak terlayani dengan baik oleh birokrasi. Oleh karena itu, sebelum eks napiter keluar pemerintah dalam hal ini Pemda semestinya mengkondisikan masyarakat agar bersiap menerima mereka yang akan kembali dengan lapang dada dan terbuka. Jangan sebaliknya malah dikucilkan sebagaimana yang terjadi selama ini.

Kabid Ideologi dan Kewaspadasn Bakesbangpol Jateng AtikSurniati Suherman M.Si  mengatakan akan membantu mengatasi kendala itu, melalui Bakersbangpol Kabupaten/Kota se- Jateng agar mereka para mantan napiter bersama keluarga dapat diterima kembali di masyarakat untuk bersama-sama membangun NKRI. (smh)

 

* Artikel ini telah dibaca 50 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *