DEMAK[Kampusnesia] – Pemkab Demak akan memberikan hadiah kepada wajib pajak (WP) yang melunasi kewajibannnya dalam membayar Pajak Buni dan Bangunan Perkotaan – Perdesaan (PBB-P2) sebelum 31 Juli 2019.
Plt Ka UPTB Pelayanan PBB – P2 Kabupten Demak Endang Setyorini mengatakan bagi wajib pajak yang taat membayar PBB-P2 lunas sebelum 31 Juli 2019 akan disediakan hadiah. Ini sebagai salah satu upaya agar masyarakat wajib pajak segera memenuhi kewajibannya.
“Hadiah itu meliputi 2 tabungan senilai Rp10 juta, 3 buah sepera motor dan hadiah hiburan seperti Kulkas, TV LED, Mesin cuci, Air Cooler, dispenser untuk masing masing kecamatan,” ujarnya, Rabu (23/1).
Menurutnya, untuk memudahkan WP dalam nemenuhi kewajibannya disiapkan tempat layanan pembayaran PBB-P2 yang mudah diakses WP. Saat ini telah disiapkan dua buah unit mobil yang siap beroperasi setiap hari sesuai jadwal atau permintaan pihak desa/ kecamatan.
Kepala BPKPAD Demak Suhasbukit didampingi Dwi Pramono, Kabid Pendapatan menuturkan selain menyiapkan hadiah untuk WP, Pemkab Demak juga menyiapkan hadiah untuk kecamatan dan desa/kelurahan yang seluruh WP-nya terbaik dan tercepat dalam melunasi kewajibannya.
Simulus atau penghargaan, lanjutnya, akan diberikan kepada Kecamatan dan Kelurahan yang lunas lebih cepat meliputi hadiah untuk 5 Camat terbaik berupa 3 buah sepeda motor dan 2 Unit Laptop sedangkan 2 Lurah terbaik mendapatkan TV LED.
Dalam 2019 ini, dia menambahkan Pemkab Demak melalui BPKPAD Kabupaten Demak menargetkan pendapatan pajak melalui PBB-P2 sebesar Rp 64,5 milyar.
Dia mengatakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) akan diserahkan di seluruh 14 Kecamatan di Kabupaten Demak. Selanjutnya diharapkan segera mendistribusikan ke 243 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Demak, sehingga pada Februari mendatang wajib pajak/masyarakat bisa menerima SPPT PBB-2 nya serta langsung dibayarkan di Bank Jateng dan dalam waktu dekat juga dapat melalui BPR BKK serta PT Kantor Pos.
Disamping itu, tutur Suhasbukit, masyarakat Demak bisa mendownload melalui website www.sipanda.demakkab.go.id untuk mengetahui catatan pembayaran, SPPT dan DHKP (untuk desa/kecamatan) secara elektronik yang sudah dilaksanakan sejak 2018.
Melalui berbagai program sosialisasi, BPKPAD Demak telah mendorong kesadaran wajib pajak melalui berbagai upaya yang dilakukan dengan tujuan mendekatkan pelayanan danmemercepat pembayaran. Masyarakat bisa mengawasi secara langsung terhadap pembayaran dan yang paling penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pajak Anda Untuk membangun Demak, merupakan slogan yang disampaikan kepada masyarakat Demak agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat. (Faidlul Atiq/smh)