Home > HEADLINE > Aspirasi Jasa Kontruksi Kabupaten Demak Menghadap KPK

Aspirasi Jasa Kontruksi Kabupaten Demak Menghadap KPK

DEMAK[Kampusnesia] –
Aspirasi Jasa Kontruksi Kabupaten Demak (AJKD) semakin serius menyuarakan serta mengawal kebenaran dan keadilan dalam pemberantasan kasus korupsi yang menggurita di Kabupaten Demak.

Kasus pokok perkara gugatan perbuatan melawan hukum tentang pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Sanggar Pramuka (lanjutan) tahun anggaran 2018, adalah salah satu kasus yang terbongkar atau yang terkuak yang hari ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Demak yang dalam putusan sela esepsi para tergugat telah ditolak oleh Majlis, maka sidang selanjutnya yaitu penyampaian barang bukti dan saksi.

Koordinator Lapangan Suwarko mengatakan masih banyak kasus-kasus lain yang belum terkuak dan terbongkar, tentunya hal ini menjadi fokus aparat penegak hukum dalam memberantas sekaligus membersihkan praktek-praktek KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) di Kabupaten Demak.

Menurutnya, dalam rangka mempercepat proses pemberntasan korupsi di wilayah Demak, Aspirasi Jasa Kontruksi Kabupaten Demak (AJKD) melakukan audiensi dan dialog dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Jum’at (25/1) dengan 15 orang anggota AJKD dan diterima oleh Dumas dan ajan dilanjutkan ke penindakan KPK hingga segera diselesaikannya kasus-kasus korupsi di Kabupaten Demak, seperti kasus kecurangan LPSE, praktek suap suksesi proyek dan lainnya.

“Dalam kesempatan tersebut kami juga menyampaikan kasus-kasus di daerah Demak banyak yang terkesan ditangani lambat/berlarut -larut dibeberapa instansi/lembaga Negara penegak hukum di Kabupaten Demak. Kami juga menyampaikan praktek premanisme dan teror yang ditujukan pada AJKD dalam mengawal sidang Kasus pokok perkara gugatan perbuatan melawan hukum tentang pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Sanggar Pramuka (lanjutan) tahun anggaran 2018,” ujarbya, Minggu (27).

Dengan demikian, lanjutnya, AJKD Demak meminta kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk ikut memberi dorongan kepada lembaga-lembaganya di daerah (Kabupaten Demak) untuk mengawal dan membantu proses penanganan kasus-kasus korupsi di Demak yang sulit dibongkar.

“Kami tidak gentar dan tidak akan berhenti sebelum kasus korupsi di Kabupaten Demak disapu bersih dan hilang,” tuturnya.

AJKD, tutur Suwarko, berharap adanya tatanan yang sehat dalam persaingan pekerjaan, yang tidak dikuasai dan dimonopoli oleh kelompok tertentu sebagaimana terjadi selama ini. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 579 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *