JAKARTA[Kampusnesia] – Presiden Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi) meminta kesiapan TNI dan Polri untuk merespons perubahan global yang sangat cepat, mengingat langkah itu sangat diperlukan untuk mengantisipasi tantangan yang akan dihadapi Indonesia ke depan.
Saat memberikan arahan pada Rapat Pimpinan TNI dan Polri di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1) Jokowi mengatakan saat ini dunia sedang berubah. Lanskap politik dunia berubah, lanskap global ekonomi berubah serta lanskap sosial global juga berubah.
“Perubahan itu harus direspons secara cepat, perubahan-perubahan yang ada baik di bidang ekonomi, politik, atau sosial harus terus diikuti,” ujarnya.
Rapim ini juga dihadiri para perwira tinggi TNI dan Polri yang masih aktif. Selain itu, beberapa mantan Panglima TNI dan mantan Kapolri juga tampak hadir dalam acara itu.
Menurutnya, momentum revolusi industri keempat yang tengah berlangsung saat ini harus benar-benar direspons. TNI maupun Polri perlu didorong untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dan menerapkannya untuk kebutuhan organisasi.
Langkah yang bisa diambil, lanjutnya, bisa dilakukan dengan lebih menggiatkan lagi riset-riset untuk alutsista. Misalnya penggunaan virtual reality, artificial intelligence, kemudian 3D printing yang negara-negara lain sudah mulai mengembangkan di sisi kemiliteran
Dia menuturkna politik yang dijalankan TNI dan Polri adalah politik negara, sehingga TNI dan Polri harus menjaga netralitas, sekaligus memberikan rasa aman dan mewujudkan situasi yang kondusif menjelang Pilpres 2019.
Politik TNI dan Polri, tutur Jokowi, adalah politik negara sehingga netralitas itu perlu sekali dijaga dan yang paling penting adalah lancarnya Pemilu, kondusivitas situasi dan kondisi yang damai. Itu akan terjadi apabila TNI dan Polri ini solid, bersinergi bersama-sama menjaga ketertiban.
Dalam rapim itu, Jokowi juga memastikan akan adanya 60 jabatan baru di institusi TNI yang akan diisi para perwira tinggi (pati). Sejumlah jabatan baru itu merupakan bagian dari restrukturisasi di tubuh TNI.
“Akan ada jabatan untuk pati baru sebanyak 60 ruang. Nanti bisa diisi dari kolonel untuk naik ke jabatan bintang,” tuturnya.
Selain itu, dia menambahkan juga akan dilakukan revisi terhadap aturan usia pensiun para prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara hingga menjadi 58 tahun. Sebelumnya, para prajurit TNI harus menjalani pensiun di usia 53 tahun. Ketentuan mengenai hal itu telah diatur sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Saya perintahkan juga kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun Tamtama dan Bintara yang sebelumnya 53 ke 58 (tahun). Kalau umur 53 tahun ini masih segar-segarnya, masih produktif-produktifnya, kok sudah dipensiun. Polri kan sudah 58 tahun,” ujarnya. (smh)