Home > HEADLINE > Polri Siapkan Langkah Strategis Untuk Lacak Penyebar Hoax Dan Ujaran Kebencian

Polri Siapkan Langkah Strategis Untuk Lacak Penyebar Hoax Dan Ujaran Kebencian

SEMARANG[Kampusnesia] – Polri telah menyiapkan langkah strategis untuk menjaga sendi-sendi persatuan bangsa hingga terhindar dari ancaman hoax dan ujaran  kebencian yang belakangan ini semakin semarak bermunculan di dunia maya menjelang Pemilu 2019.

Berita hoax (palsu) dan ujaran kebencian akhir-akhir semakin mendominasi ruang publik dunia maya hingga dikhawatirkan berpotensi merusak sendi-sendi persatuan bangsa yang selama ini menyangga kelangsungan eksistensi bangsa Indonesia.

Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Drs Budi Setiawan MM mengatakan Kepolisian telah menyiapkan langkah strategis agar sendi-sendi persatuan bangsa tetap terjaga dan terhindar dari ancaman hoax dan ujaran kebencian itu.

“Terdapat tiga langkah strategi yang kita siapkan, meliputi penegakan hukum, kerja sama dengan perusahan penyedia media sosial (medsos) dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya dalam seminar bertema ‘Antisipasi Hoax Dalam Menghadapi Pesta Demokrasi 2019’ yang diselenggarakan Taruna Tingkat IV Batalyon Wicaksana Adhimanggala Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-50 di Semarang, Rabu (6/2).

Menurutnya, dalam penegakan hukum para pembuat informasi hoax dapat diancam dengan hukuman pidana, karena ada pihak yang dirugikan dan melanggar pasal 28 ayat 2 UU  11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan langkah strategi, lanjutnya,Kepolisian bekerja sama dengan perusahaan penyedia  media sosial hingga manfaat yang dapat diambil di antaranya dapat melacak untuk diketahui siapa pengirim berita pertama dan siapa yang menyebarluaskannya.

Dia menuturkan untuk strategi edukasi masyarakat dapat dilakukan melalui program kemitraan dan bekerja sama dengan berbagai elemen untuk dibekali pengetahuan tentang bahayanya hoax dan ujaran kebencian.

Selain itu, dia menambahkan peran masyarakat dan pers perlu dimaksimalkan untuk melakukan kontrol dan edukasi kepada masyarakat. Problem yang ada sekarang ini tidak cukup hanya diselesaikan Polisi saja, tetapi harus ditanggulangi bersama-sama dengan masyarakat.

Hoax dan ujaran kebencian, tutur Budi, harus dihadapi bersama sebagaimana kebersamaan masyarakat Indonesia dalam memelihara dan melestarikan NKRI selama ini. (Rio Anggala/rs)

* Artikel ini telah dibaca 50 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *