SEMARANG[Kampusnesia] – Rencana Pemeriksaan Terhadap Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif di Polda Jateng yanmg akan dilaksanakan Rabu (13/2) akhirnya ditunda.
Kabid Humas Polda Jetang Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan kuasa hukum Slamet Ma’arif meminta pengalihan waktu pemeriksaan karena bersangkutan masig ada kegiatan ceranah di luar Jawa.
Menurutnya, Ketua persaudaraan Alumni (PA) 212 itu melalui kuasa hukumnya sudah menyampaikan surat permohonan pengalihan waktu pemeriksaan pada Selasa lalu di Mapolresta Surakarta, sehngga rencana yang akan dilaksanakan pemeriksaan Rabu ini tidak dapat dilakukan dan ditunda.
Pihak Kepolisian, lanjutnya, akan menjadwalka ulang untuk pemeriksaan Slamet Ma’arif atas dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal yang ditentukan KPU.
“Penjadwalan pemeriksaan itu renaana akan dilaksanakan pada Senin pekan depan (18/2).” Ujarnya, Rabu (13/2).
Seperti diketahui sebelumya Ketua PA 212 Slamet Ma’arif resmi didetapkan menjadi tersangka dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal seperti diatur dalam pasal 521 atau pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Polresta Surakarta pada Jumat 8 Februari lalu telah meningkatkan status dari saksi menjadi tesangka itu, setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara.
Demi keamanan pemeriksaan itu dialihkan dan akan dilakukan di Polda Jateng di Kota Semarang. (rs)