SEMARANG[Kampusnesia] – Kota Semarang berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dengan meluncurkan sebuah gerakan pencegahan peredaran narkoba melalui program Kampung Bersinar.
Gerakan pencegahan peredaran narkoba melalui program Kampung Bersinar yang merupakan akronim dari Bersih Narkoba di Kota Semarang itu, diluncurkan Walikota Semarang Hendrar Prihadi, di Gedung Moch Ikhsan Balaikota Semarang, Jumat (22/3).
Bersama Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Jawa Tengah dan para pemangku kepentingan di Pemerintah Kota Semarang, bekomitmen untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kota Semarang.
“Di Kota Semarang tercatat adanya peningkatan kasus penyalahgunaan Narkoba, dari yang semula 198 kasus pada 2017, mengalami peningkatan menjadi 287 kasus pada 2018,” ujar Hendi panggilan akrab Hendrara Prihadi itu.
Sedangkan pada 2019, lanjutnya, tercatat telah ada sebanyak 60 kasus yang terbongkar oleh Polrestabes Semarang hingga hinggal Februari lalu. Secara luas juga disebutkan jika terdapat 6 juta pengguna Narkoba di Indonesia dengan dampak 50 orang meninggal setiap harinya, akibat tingginya permintaan yang menjadikan semakin banyak kasus peredaran Narkoba.
“Orang memakai Narkoba pasti ketagihan sehingga barang semahal apapun akan dibeli. Ketika demam meningkat, meski harga melambung, orang pasti membeli karena kondisinya ketagihan. Itulah yang membuat orang berniat menjual Narkoba ke Indonesia karena pasti ada konsumennnya,” tuturnya.
Dengan demikian, dia menambahkan dalam gerakan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), Camat, Lurah, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat menggerakkan kampung – kampung dengan memberikan sosialisasi pencegahan dan peredaran Narkoba, mendeteksi dini sesuai perubahan perilaku, pemberdayaan masyarakat, serta pemetaan titik-titik penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat seperti BNNP, Kepolisian, Forkominda, Camat, Lurah ini sangat penting terutama keluarga, karena lingkungan terdekat sangat penting pengaruhnya terhadap proses kehidupan anak.
“Perhatikan tetangga, saudara, atau anak kita apakah terdapat gejala seperti pola tidur berubah, selera makan berkurang, prestasi di sekolah menurun dan banyak menghindari aktivitas sosial dengan keluarga dan teman. Jika ada di antara warga yang menemukan, segera berkoordinasi dengan BNNP Jateng untuk kemudian dilakukan supervisi khusus berupa assessment dan rehabilitasi,” ujar Hendi.
Sejumlah kelurahan secara mandiri telah berinisiatif melakukan sosialisasi bahaya narkoba, di antaranya 19 kelurahan yang tersebar pada 4 Kecamatan di Kota Semarang.
Dia menuturkan Gerakan Kampung Bersinar yang telah diluncurkan akan menjadi pilot project bagi kelurahan-kelurahan lain di Kota Semarang dengan cara mandiri berinisiatif melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BNNP Jateng yang telah memberikan kepercayaan kepada Kota Semarang untuk menjadi pelopor dalam pencegahan peredaran narkoba. Adanya gerakan ini menunjukkan bagaimana pemberdayaan masyarakat dapat digunakan sebagai prioritas pembangunan ke depan,” tuturnya. (Andi Saputra/rs)