Home > HEADLINE > Perda Tempat Peribadatan Mendesak Diperlukan Untuk Hapuskan Potensi Konflik

Perda Tempat Peribadatan Mendesak Diperlukan Untuk Hapuskan Potensi Konflik

SEMARANG[Kampusnesia] – Masih banyaknya potensi konflik dalam pendirian tempat peribadatan, harus disikapi serius oleh pemerintah, mengingat regulasi yang ada saat ini dinilai masih menyulitkan.

Kondisi itu, mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Tengah untuk segera membuat penyusunan Perda Tempat Peribadatan di Jawa Tengah.

Ketua Bapemperda DPRD Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto mengatakan ibadah merupakan hak yang hakiki yang dimiliki oleh setiap orang. Pendirian tempat beribadah juga merupakan hak masing-masing. Namun dengan catatan, harus memenuhi persyaratan yang telah digariskan.

“Ibadah itu kan hak hakiki manusia, sehingga saat ini Perda tempat beribadah tengah didorong, agar ke depan dapat mengurangi potensi konflik yang ada di kalangan masyarakat,” ujarYudi pada wartawan usai dialog pemilu damai di Unisula Semarang, Kamis (11/4).

Menurutnya, saat ini memang sudah ada regulasi yang mengatur tata cara dalam pembuatan tempat beribadah. Namun, Perda tersebut diharapkan juga mampu mengatur lebih detil sehingga semua pihak merasa nyaman dan mudah dalam pelaksanaannya.

Di sisi lain, tutur Yudi, jika bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan beragam suku, bahasa dan agama yang berbeda-beda. Keberagaman itu hendaknya tidak menjadikan saling bermusuhan namun justru menguatkan rasa kebhinekaan.

Untuk itu, dia menambahkan meski memiliki perbedaan, setiap masyarakat mesti harus saling menghormati. Bahkan dalam komunikasi pun harus intensif sehingga tidak terkesan terkotak-kotak.

“Dalam hal agama, mungkin tidak bisa bersama. Tapi dalam hal menjaga persatuan kesatuan, kebersihan lingkungan harus bersama-sama dengan gotong royong,” tuturr Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini.

Pada tahun politik saat ini, menurutnya, masyarakat Indonesia tidak boleh terpecah belah hanya karena pilihan yang berbeda, dan dikhawatir jika masyarakat Indonesia terpecah akan mudah diadu domba dan dimanfaatkan oleh pihak asing yang akan mencari berbagai keuntungan. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 61 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *