SEMARANG[Kampusnesia] – Ratusan pendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang bergabung dalam wadah Gerakan Rakyat Kawal Suara Rakyat yang menggelar aksi demontrasi di kantor Komisi Pemlihan Umum (KPU) Jateng, di Jalan Veteran Semarang terus dihalau para petugas Kepolisian, akibat izinnya tidak sesuai.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan mereka hanya izin aksi di depan patung kuda di sekitar Airmancur Jalan Imam Barjo, namun ternyata mereka ingin long march ke Kantor KPU hingga terpaksa para petugas Kepolisian menghadangnya.
Menurutnya, jika itu dilakukan merupakan perbuatan ingkar karena tidak sesuai izin yang tertulis.
“Saya sejak pagi sudah berjaga siapa tahu mereka ingkar dan nyatanya beneran to? Saya paling tidak suka kalau diingkari seperti ini,” ujarnya, Jumat (10/5).
Dia menuturkan massa yang berjumlah sekitar 500 orang ini akhirnya ditahan di depan Gedung Mapolda Jawa Tengah karena jalur utama menuju Kantor KPU sudah ditutup.
Selain menempatkan personel dari beberapa unsur, lanjutnya, Polisi juga menempatkan pagar kawat berduri untuk menghalau massa.
“Langkah kami adalah mengamankan Kantor KPU Jateng yang sekarang dalam proses menghitung suara dari beberapa kabupaten/kota. Silakan saudara-saudara ini berdemo, kami jaga dan amankan, tapi jangan sekali-kali buat rusuh apalagi mencoba melakukan penyerangan. Kami siap akan hadapi,” tutur Abiyoso. (rs)