Home > HEADLINE > Ganjar Perintahkan Wabup Jepara Dian Kristiandi Ambil Alih Pemerintahan

Ganjar Perintahkan Wabup Jepara Dian Kristiandi Ambil Alih Pemerintahan

SEMARANG[Kampusnesia]  –  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Jepara, Dian Kristiandi untuk mengambil alih tongkat kepemimpinan di Kabupaten itu, menyusul ditahannya Bupati Jepara, Achmad Marzuqi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin lalu (13/5).

“Saya sudah komunikasi dengan Wakil Bupati untuk segera mengambil langkah-langkah pengelolaan pemerintahan. Biar tidak terjadi kebingungan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Ganjar, Selasa (14/5).

Menurutnya, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Jepara melalui asisten terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati. Sebab sebelum ada penetapan, maka Plt memang harus ditunjuk secepatnya.

“Nanti Wakil Bupati secara otomatis menjadi pelaksana tugas (Plt), berdasarkan undang-undangnya memang seperti itu,” tuturnya.

Dia juga menyesalkan apa yang terjadi di Kabupaten Jepara tersebut. Namun, pemerintahan khususnya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.

“Pelayanan jalan saja, mekanis saja seperti dulu kejadian di Kota Tegal, Kebumen, Purbalingga,” ujarnya.

Seperti diketahui, Bupati Jepara, Achmad Marzuqi ditahan oleh KPK pada Senin (13/5). Marzuqi ditahan atas kasus dugaan suap kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Hakim Lasito.

Kasus ini bermula saat Ahmad Marzuqi ditetapkan sebagai tersangka Bantuan Partai Politik (Banpol) PPP di Jepara pada 2011-2014 oleh Kejati Jateng. Atas penetapan tersangka itu, Marzuqi melakukan upaya hukum gugatan praperadilan.

Dalam sidang praperadilan di PN Semarang, hakim yang menangani perkara itu, Lasito menyatakan bahwa penetapan tersangka Ahmad Marzuqi tidak sah dan harus dibatalkan. Ternyata, agar statusnya gugur, Ahmad Marzuqi memberikan suap kepada Hakim Lasito.

Marzuqi diketahui memberikan suap sebesar Rp700 juta kepada Lasito. Uang itu diberikan dua tahap, pertama Rp500 juta diberikan dalam bentuk rupiah dan sisanya Rp200 juta diberikan dalam pecahan dolar Amerika Serikat. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 237 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *