SEMARANG[Kampusnesia] – Komunitas Pecinta Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) bakal gencarn menkampanyekan dan sosialisasi pembangunan sumur resapan oleh kalangan industri yang melakukan eksplorasi air bawah tanah.
Ketua KPLHI Hardono mengatakan gerakan ini merupakan aktualisasi sekaligus langkah responsif dari seruan DPRD Jateng bersama Dinas ESDM Jateng yang mendorong agar para industriawan mematuhi Perda Air Tanah
“Agar keseimbangan alam terpelihara, para industriawan yang melakukan eksploitasi air bawah tanah untuk memenuhi kebutuhan usahanya harus memenuhi amanat perda air tanah,” ujar Hardono di Semarang, (Senin (13/5).
Menurutnya, saat ini hampir 50% pabrik menggunakan air tanah secara illegal. Tapi situasinya memang dilematis, karena supply PDAM belum ada.
Dengan demikian, lanjutnya, KPLHI sangat mengapresiasi kebijakan yang ditempuh PT Sido Muncul dan PT Karyadeka Alam Lestari, pengembang kawasan terpadu Bukit Semarang Baru yang telah memenuhi amanat regulasi daerah itu.
Dia menuturkan langkah dua perusahaan yang baru saja diinspeksi mendadak (Sidak) oleh Dinas ESDM Jateng ini layak diapresiasi dan dijadikan momentum untuk menggelorakan semangat membangun konservasi lingkungan di Jawa Tengah.
Selain itu, tutur Hardono, apresiasi riil terhadap kedua perusahaan itu dapat diwujudkan dengan menjadikannya sebagai pilot project untuk skala nasional.
“Ke depan kami akan menggandeng stakeholder terkait seperti Apindo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk terus mengawal program ini. Upaya ini tidak hanya di tingkat lokal, maupun regional, tetapi juga sampai ke tingkat nasional,” tuturnya
Banyak hal yang bisa dipetik, dia menambahkan, jika semua pihak konsisten melaksanakan program ini. Tidak hanya memberikan kontribusi pada program konservasi, tetapi pemerintah dan masyarakat juga dapat merasakan manfaat lain yang lebih besar. (smh)