SEMARANG[Kampusnesia] – Masyarakat harus mampu bersikap lapang dada terhadap hasil Pemilu 2019 yang akan diumumkan KPU 22 Mei mendatang dan akan dijadikan sebagai dasar untuk menetapkan pemenang Pilpres 25 Mei mendatang.
Pernyataan itu merupakan poin kedua dari delapan butir pernyataan sikap Multaqa Ulama Habaib dan Pimpinan Pondok Pesantren se-Jateng yang diselenggarakan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jateng di PO Hotel Paragon Mall City Semarang, Sabtu (18/5).
Pernyataan sikap dibacakan Ketua Pembina Iman Tauhid Indonesia (PITI) Jateng H Iskandar S Ag M SI di akhir acara.
“Poin pertamanya adalah peserta Multaqo menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri bersama masyarakat tang telah mengamankan pemilu, sehingga pesta demokrasi rakyat berjalan jujur, adil, aman dan damai,” ujar Ketua Panitia Multaqo KH Dr Abu Rahmat MA.
Selanjutnya poin ketiga meminta kepada kontestan Pemilu atau pihak lain yang tidak bisa menerima keputusan KPU agar menggunakan jalur hukum yang ada untuk menyelesaikannya.
Keempat, elit politik hendaknya dapat menunjukkan sikap kesatria dan menunjukkan keteladanan dalam berdemokrasi dengan tidak mendelegitimasi hasil Pemilu dan tidak melakukan provokasi terhadap rakyat dan untuk bertindak melawan hukum.
Kelima, menghimbau kepada para ulama, habaib dan tokoh masyarakat agar mengintensifkan gerakan himayatul umah (membimbing umat), taqwiyatul umah ( menguatkan umat) dan tauhidul umah (mempersatukan umat) agar tercipta suasana tenang di tengah-tengah masyarakat pasca Pemilu 2019.
Keenam, menghimbau kepada media massa agar bersikap obyektif dan berimbang dalam pemberitaan. Ketujuh mengoreksi tentang penggunaan istilah ijtima ulama oleh pihak tertentu yang salah satu gerakannya mendelegitimasi hasil pemilu, hal itu tidak terkait sama sekali dengan sikap dan keputusan MUI, meskipun istilah ijtima ulama sudah menjadi ciri khas MUI untuk membahas berbagai fatwa.
“Kedelapan, hingga 22 Mei mendatang umat Islam diminta untuk meningkatkan intensitas kegiatan istighotsah dan mujahadah untuk keselamatan bangsa,” tutur Abu Rahmat.
Ketua Umum MUI Jateng, KH Dr Ahmad Darodji M Si menuturkan Multaqa ini murni inisiasi majlis ulama sebagai bagian dari upaya untuk mengawal jalannya proses demokrasi agar tetap berada pada rel yang konstitusional. (smh)