DEMAK[Kampusnesia] – Kebijakan pemerintah menerapkan sistem zonasi dalam seleksi penerimaan siswa baru SMP negeri diharapkan dapat mensetarakan dan meratakan kualitas peserta didik dimanapun domisilinya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak Drs H Syafii Affandi M Pd mengatakan kebijakan ini semestinya dapat dimanfaatkan oleh pengambil kebijakan pendidikan di Demak untuk menutup kesenjangan antara peserta didik yang bersekolah di wilayah perkotaan dan di pinggiran.
“Selain itu juga dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas sekolah yang berada di pinggiran,” ujar Syafii di Demak, Senin (20/5).
Menurutnya, selama ini sekolah-sekolah favorit yang berada di wilayah perkotaan dipenuhi peserta didik yang berkualitas unggul, mereka datang dari berbagai penjuru wilayah, sehingga potensinya tersentral di satu atau dua sekolahan.
Dengan pemberlakuan zonasi itu, lanjutnya, peserta didik kualitas unggul persebarannya lebih merata, mereka tidak lagi tersentral di satu sekolah favorit, tetapi akan tertampung di sekolah yang dekat dengan domisilinya.
Namun demikian, dia menambahkan persebaran itu harus diikuti dengan kebijakan lanjutan yakni tersedianya guru-guru yang berkualitas . Selama ini guru-guru berkualitas tinggi penugasannya tersentral di satu sekolahan favorit.
Demi pemerataan, tutur Syafii Affandi, harus ada kebijakan frontal, mereka disebar ke berbagai sekolah untuk mendinamisir program penyetaraan dan pemerataan kualitas peserta didik dan SMP-SMP Negeri di Demak. (smh)