SEMARANG[Kampusnesia] – Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) tahun ini membuka tiga Program Studi baru untuk program pascasarjana (S2) kependidikan terdiri Prodi Pendidikan Dasar, Prodi Pendidikan IPA dan Prodi Pendidikan Bahasa Inggris.
Dengan pembukaan tiga prodi baru ini, jumlah prodi pascasarjana kependidikan di kampus tersebut menjadi lima prodi, setelah lebih dulu dibuka Prodi Bahasa Indonesia dan Prodi Manajemen Pendidikan.
Rektor UPGRIS Muhdi mengatakan pembukaan prodi pascasarjana baru tersebut untuk memenuhi tingginya permintaan masyarakat, terutama para guru yang akan melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi.
“Saat ini meski tidak menjadi sebuah kewajiban, namun tak sedikit para guru yang ingin melanjutkan jenjang S2, maka kami membuka tiga prodi baru dan kami optimistis banyak peminatnya,” ujarnya, Rabu (29/5).
Menurutnya, penerimaan mahasiswa ketiga prodi baru itu dimulai tahun ini, setelah semua sarana dan prasarana kini sudah disiapkan termasuk dosen pengajar.
“Para dosen pengajar maupun infrastruktur lainnya tidak masalah karena sudah siap sebelumnya,” tuturnya.
Klima prodi pascasarjana yang saat ini dimiliki UPGRIS merupakan prodi paling banyak diminati, di antaranya Prodi Pendidikan Dasar terkait adanya kebutuhan guru PNS yang mencapai 100.000 orang.
Selain itu, tutur Muhdi, untuk IPA yang memungkinkan mengajar mata pelajaran yang lain. Kemudian Pendidikan Bahasa Inggris yang penggunaanya bisa lebih luas.
Dia menuturkan tentang workshop akreditasi dari 7 kriteria menjadi 9 kriteria sesuai dengan yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tingfi (BAN-PT) bagi seluruh jajaran pejabat UPGRIS.
Titik poin dari kriteria baru ini adalah pentingnya dampak luaran yang dihasilkan oleh perguruan tinggi.
“Akreditasi merupakan aset penting yang merupakan nyawa institusi perguruan tinggi atau program studi,” ujarnya.
Peningkatan kriteria dari 7 menjadi 9 kriteria ini, dia menambahkan akan menjadi masalah apabila tidak serius, fokus, dan paham tentang apa yang harus dikerjakan, sehingga selain pengetahuan, tindakan juga diperlukan untuk mengkatkan kualitas mutu institusi. (rs)