Home > HEADLINE > Jelang Lebaran Polres Batang Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan

Jelang Lebaran Polres Batang Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan

BATANG[Kampusnesia] – Polres Batang menjelang Lebaran berhasil  mengungkap puluhan kasus kejahatan, di antaranya kasus Narkoba, Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor), judi togel dan Pencabulan, sekaligus memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras).

Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan kasus kejahatan itu terungkap dari hasil operasi yang digalakan Polres Batang mulai Februari hingga Mei  ini.

“Salah satunya melalui operasi ketupat candi. Operasi yang dilakukan bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Batang, utamanya selama Ramadhan  Lebaran mendatang,” ujarnya kepada pres, Rabu (29/5).

Menurutnya, untuk kasus Narkoba, diungkap tujuh kasus dengan tersangka sebanyak tujuh orang.
Enam Tersangka warga Batang masing-masing Dwi  Sucipto, Susanto, Ikhwanudin, Dwi Prastyoawan, Seno Alrofi’i, Firman, Slamet Riyadi dan satu warga Pekalongan bernama Diantoro.

Dari seluruh tersangka itu, lanjutnya, berhasil diamankan barang bukti berupa Shabu 15,96 gram, Ganja 64,31 gram dan Pil Hexymer 1.952 butir. Para tersangka dikenakan hukuman pidana pasal 112 tindak pidana narkotika, dengan ancamanan hukuman 4 tahun penjara.

Dia menambahkan pola kejahatan pelaku narkoba itu sama, jadi keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tergantung keaktifan anggota penyidik Polres Batang, karena itu di tekankan kepada anggota untuk aktif dalam pengungkapan kasus.

Sedangkan untuk tindak pidana umum, tutur Edi,  terdapat tiga kasus menonjol  yakni curanmor, judi togel dan pencabulan dibawah umur. Dari kasus curanmor berhasil diamankan tersangka Mujibulloh warga dukuh Kendayaan Rt.02 Rw.04 Desa Dlisen Kecamatan Limpung Kabupaten Batang.

“Tersangka ini seorang residivis dengan jenis kasus yang sama,” tutur Kapolres.

Kronologinya niat jahat tersangka muncul ketika melihat motor Yamaha Vega R Tahun 2017,   terparkir dipinggir sawah  saat diitinggal pemiliknya bekerja. Oleh tersangka motor berhasil dicuri, bermodalkan alat pemotong kuku, tersangka menggasak motor korban. Saat ini tersangka masih dalam tahap penyidikan dan Pemeriksaan saksi-saksi.

Dari kasus judi, berhasil diamankan tersangka  Susanto alias Kencling warga Desa Juragan Rt.03 Rw 01, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

Tersangka nekat menjual nomor judi togel jenis Hongkong di depan rumahnya saat bulan suci Ramadhan. Aksi kejahatan tersebut kurang lebih sudah berjalan selama  1 bulan ini, dia bertindak sebagai pengecer dan disetorkan kepada Sofianto warga Banyuputih yang saat ini masih berstatus DPO.

Tersangka berhasil diamankan Polisi di depan rumahnya saat melakukan transaksi. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp52.000, tiga lembar potongan kertas yang bertuliskan pembelian nomer togel beserta kode dan jumlah uangnya.

“Masyarakat bisa melaporkan kepada kami, jika dilingkungannya ditemukan kasus judi. Kepolisian akan menindaklanjuti sebagai  komitmen  perang terhadap penyakit masyarakat, ” ujar Edi.

Bukti komitmen Polres Batang dalam berperang melawan penyakit masyarakat tampak juga dari pemusnahan miras sebanyak 5.100 botol, dari 15 jenis dan 5 merek  berbagai ukuran.
Hasil operasi dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019.

Kemudian juga dimusnahkan sebanyak 514 botol ciu yang disimpan di kemasan minuman mineral ukuran 1,5 liter. Rencana barang haram tersebut akan dikirim dari Sukoharjo ke Brebes, namun berhasil digagalkan Polres Batang dalam operasi cipta kondisi, di Alun-alun Batang.

Kasus berikutnya, dia menambahkan, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, korban sebut saja Bunga (11) masih duduk dibangku kelas 4 SD. Terjadi pada pertengahan Mei ini, kronologinya Ibu korban melaporkan Suami sirinya bernama Junedi (37) kepada Polisi, bahwa anaknya Bunga diraba-raba dada dan kemaluannya oleh ayah tirinya.

Tragisnya, perilaku bejat tersangka terungkap  ketika sedang bercumbu dengan istrinya, di sebuah kamar kos-kosan di Kelurahan Proyonanggan Tengah Kecamatan  Batang. (wan)

* Artikel ini telah dibaca 133 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *