Home > HEADLINE > Gempar Minta Kapolda Bentuk Tim Khusus Untuk Tangani Dugaan Suap Kasus Zeus

Gempar Minta Kapolda Bentuk Tim Khusus Untuk Tangani Dugaan Suap Kasus Zeus

SEMARANG[Kampusnesia] – Gabungan Element Masyarakat Peduli Amanat Reformasi (GEMPAR) Jateng semakin serius memperhatikan adanya dugaan suap kepada penyidik Polrestabes Semarang dan Polda Jateng dalam kasus prostitusi di Zeus Karaoke Semarang.

Koordinator Gempar Jateng Wijayanto mengatakan mankraknya penanganan kasus prostitusi di tempat karaoke itu,  karena diduga kuat issu suap itu benar adanya hingga usaha tempat hiburan itu tetap berjalan.

“Faktanya memang kasus prostitusi Zeus Karaoke mangkrak di Polrestabes Semarang, bagaimana nggak percaya DENGAN  pengakuan salah seorang mantan pemegang saham di Zeus Karaoke Semarang beberapa waktu lalu,” ujar Wijayanto, Rabu (17/7).

Menurutnya, kasus prostitusi sebetulnya kasus ringan, namun kenapa penyidik Polrestabes Semarang tidak terlihat serius dalam menanganinya.

“Kurang bukti apalagi, tersangkanya ada, laporan model A, penyidik juga langsung turun ke lokasi dan menemukan barang bukti, pengakuan karyawan ada,” tuturnya.

Disinggung mengenai P19, informasi yang didapat Wijayanto menyebutkan bahwa penyidik Polrestabes Semarang sudah melayangkan surat permohonan kepada Kapolri melalui Bareskrim untuk memohon ijin membuka rekening koran atas nama Zeus Karaoke.

“Tim penyidik saat ini telah melayangkan surat permohonan ijin  kepada Kapolri untuk membuka rekening koran atas nama Zeus Karaoke. Hal itu untuk meningkatkan menjadi P21,” tuturnya.

Meski demikian, Wijayanto menyesalkan langkah penyidik Polrestabes Semarang yang tidak menyeplit kasus pencucian uang dan  prostitusi.

“Seharusnya kan bisa di split, kasus prostitusi dilimpahkan dulu, kan kasus ecek-ecek dan sudah lengkap keterangan beserta barang bukti. Setelah itu baru kasus pencucian uangnya,” ujar Wijayanto.

Menanggapi pengakuan salah seorang pemegang saham tempat hiburan itu yang menyebutkan adanya suap dalam kasus tersebut, Wijayanto meminta kepada Kapolda Jateng  membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan suap tersebut.

“Bila perlu tim khusus itu dibawah pengawasan Mabes Polri supaya kasus benar-benar tuntas dan tidak ada permainan,” tuturnya.

Menurut Wijayanto, pihaknya juga meminta kepada Kepolisian untuk mengambil upaya hukum dengan memeriksa pejabat terkait Pemkot Semarang yang menangani perpajakan.

“Pajak yang dibayarkan Zeus Karaoke kan hanya 10%, padahal merujuk pada Perda Kota Semarang, pajak seharusnya 25% dan 15% kini lari kemana. Dengan begitu berarti ada pembiaran dari oknum pejabat Pemkot Semarang,” ujarnya.

Dir Reskrim Um Polda Jateng Kombes Pol Herry Santoso, Kabid Propam Jamaludin dan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Fahmi saat dikonfirmasi tidak merespon termasuk melalui pesan Whatsapp. [rs]

* Artikel ini telah dibaca 70 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *