Home > HEADLINE > ANS Di Lingkungan Pemprov Jateng Setiap Kamis Berbusana Adat

ANS Di Lingkungan Pemprov Jateng Setiap Kamis Berbusana Adat

SEMARANG[Kampusnesia] – Penampilan pegawai negeri sipil (PNS) dijajaran Pemprov Jateng pada hari Kamis (1/8) sangat berbeda, PNS perempuan terlihat cantik dan anggun dengan seragam kebaya yang dikenakan, sedangkan PNS pria tampak gagah dan ganteng dengan baju Sorjan yang dipakai.

Meski bukan tanggal 15, mereka bekerja dengan seragam adat kebaya dan Sorjan. Namun kini setiap Kamis pertama ANS di lingkungan Pempvrov Jateng kini diwajibkan menggunakan busa adat tersebut.

Kamis ini adalah hari pertama para pegawai dan karyawan Pemprov Jateng wajib mengenakan pakaian adat setiap pekan. Sesuai surat edaran (SE) Gubernur Jateng Nomor 065/0016031/2019 yangmenyebutkan pegawai dan karyawan Pemprov Jateng wajib mengenakan pakaian adat Jawa pada Kamis pekan pertama hingga ketiga dan pakaian adat nusantara pada Kamis pekan terakhir.

Susi, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng menuturkan sebenarnya, kebijakan mengenakan pakaian adat sudah diwajibkan sejak lama. Namun dahulu, kewajiban mengenakan pakaian adat oleh pegawai dan karyawan Pemprov Jateng hanya sebulan sekali, setiap tanggal 15.

“Senang sekali rasanya bisa memakai kebaya saat bekerja, saya merasa lebih anggun dan percaya diri. Sepertinya, saya merasa menjadi perempuan Indonesia seutuhnya,” tutur Susi.

Disinggung apakah penggunaan pakaian adat itu tidak ribet dan mengganggu aktivitas kerjanya, Susi mengatakan tidak ada masalah. Kebaya yang tidak ribet dan sangat simpel, juga tidak mengganggu aktivitas bekerja.

“Tidak mengganggu sama sekali, karena pekerjaan saya tidak menuntut banyak bergerak. Kalau soal ribet apa tidak, stigma ini yang harus dilawan. Sekarang kebaya banyak yang sudah dimodifikasi, jadi praktis tinggal pakai. Misalnya jarik ini, sudah ada yang modern bentuknya seperti rok, jadi tidak perlu ribet manual memakainya,” ujarnya.

Selain senang dengan kebijakan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang mewajibkan mengenakan pakaian adat, Susi yang merupakan warga asli Sulawesi Selatan ini juga senang karena pada Kamis pekan terakhir diwajibkan mengenakan pakaian adat nusantara.

“Nanti saya akan pakai pakaian adat Toraja, pasti lucu. Ini saya sudah pesan,” tuturnya.

Senada Hastutik, staf Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah mengatakan dengan aturan baru ini, justru akan memperbanyak koleksi baju adat bagi ANS, tak hanya dari Jawa Tengah tapi juga baju adat luar Jawa.

“Baju Sulawesi itu kayaknya juga cantik kalau dipakai,” ujarnya.

Sepertyi diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengubah aturan tentang kewajiban mengenakan pakaian adat di lingkungan Pemprov Jateng. Kewajiban pakaian adat yang semula hanya sebulan sekali hanya setiap tanggal 15, diubah menjadi sepekan sekali setiap hari Kamis.

“Jadi, setiap Kamis minggu pertama, kedua dan ketiga mengenakan busana daerah Jawa, Kamis minggu terakhir menggunakan busana adat nusantara,” tutur Ganjar di sela Rakor Pengendalian Pelaksanaan APBD 2019 Triwulan II di Gedung B lantai 5 Setda Jateng, Selasa lalau (23/7).

Menurutnya, tujuan diterbitkannya surat edaran tentang pakaian adat itu sebagai upaya pengenalan, pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional, serta untuk melestarikan kebudayaan Jateng.

“Para pejabat birokrasi Pemprov Jateng harus dapat menjadi teladan dan mendukung kebijakan mengenakan pakaian tradisional baik Jawa maupun nusantara,” ujarnya. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 940 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *