Home > HEADLINE > Undip Berhasil Menjuarai Lomba Academic Constitutional Drafting

Undip Berhasil Menjuarai Lomba Academic Constitutional Drafting

JAKARTA[Kampusnesia] – Universitas Diponegoro (Undip) berhasil meraih juara pertama Lomba Academic Constitutional Drafting, di susul Universitas Gajah Mada (UGM) sebagai juara kedua dan juara ketiga diraih Universitas Indonesia (UI).

Pengumuman kejuaraan itu dilaksanakan di Gedung Nusantara IV komplek MPR/DPR/DPD,  Jakarta, bersamaan dengan Gran Final Lomba Debat Konstitusi dan Lomba Karya Ilmiah, Rabu lalu (27/8). Selain mendapat uang pembinaan sebesar Rp50 juta tim dari Undip  juga mendapat piala bergilir.

Kegiatan itu merupakan rangkaian dari  Pekan Konstitusi yang berlangsung 24 hingga 30 Agustus 2019. Untuk Lomba Debat Konstitusi diikuti 20 perguruan tinggi dari 20 provinsi.

Sedangkan Lomba Academic Constitutional Drafting diikuti enam perguruan tinggi terdiri  Institut Agama Islam Negeri Tulungagung, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,  Universitas Diponegoro, Universitas Pelita Harapan, Universitas Gajah Mada dan Universitas Indonesia (Tim B). Untuk Lomba Karya Tulis Ilmiah Ketatanegaraan diikuti 10 finalis.

Dalam Debat Konstitusi juara pertama diraih Universitas Sumatera Utara (USU), sedangkan Universitas Andalas yang menjadi lawan debat keluar sebagai juara kedua.  Sebelumnya,  Universitas Syiah Kuala Banda Aceh menjadi juara ketiga dengan melawan debatnya Universitas Mulawarman sebagai juara keempat.

Sementara pemenang pembicara terbaik dalam Debat Konstitusi adalah Raudhatul Jannah dari Universitas Syiah Kuala.  Untuk kategori naskah terbaik Academic Constitutional Drafting diraih Universitas Gajah Mada.

Sedangkan untuk Lomba Karya Tulis Ilmiah,  juara pertama diraih oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dan Marco Hardiyanto (Universitas Indonesia). Juara kedua Rima Lestari dan Nurafni Kusumawardhani Affandi (Universitas Padjajaran). Juara ketiga Safira Noor Ramadhanty dan Krisnamurti Ardianto (Universitas Airlangga).

Sekretaris Jenderal MPR, Ma’ruf Cahyono mengapresiasi nas & Academic Constitutional Drafting yang disusun oleh tim dari Universitas Diponegoro.

Menurutnya,  analiisa kritis academik soal penyusunan konatitusi dari Undip sangat bagus sehingga layak meraih juara pertama.

Sementara dalam debat konstitusi Pokok perdebatan dalam grand final adalah Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 7 tahun dan hanya satu kali masa jabatan.

Dalam debat itu,  Universitas Sumatera Utara yang bersikap kontra terhadap wacana presiden dan wakil presiden hanya memegang jabatan 7 tahun dan satu kali masa jabatan berhasil mempertahankan argumentasinya.

Tim Universitas Sumatera Utara dalam argumentasinya menegaskan  sudah menjadi ketentuan dalam UUD NRI Tahun 1945 bahwa presiden dipilih secara langsung. Presiden dan Wakil Presiden memegang masa jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Ini merupakan mekanisme yang ideal.  Bila selama lima tahun pertama presiden dan wakil presiden kurang memuaskan maka rakyat akan menjatuhkan punishment untuk tidak memilih pada periode berikutnya.

Alasan lainnya adalah tidak ada urgensi untuk membatasi satu kali masa jabatan presiden. Masa jabatan selama 7 tahun akan merugikan karena jika kinerja presiden tidak bagus rakyat harus menunggu selama 7 tahun untuk bisa mengganti presiden. Pembatasan satu kali masa jabatan bisa mengurangi motivasi presiden agar bisa terpilih kembali.

MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan dalam proses debat konstitusi yang sudah berlangsung dua hari ini baik sikap pro dan kontra bukan untuk mencari benar atau salah, baik atau buruk.

“Tidak ada benar atau salah secara akademik,  dan tidak ada baik dan buruk secara etik. Pada akhirnya semua adalah soal pilihan,” ujarnya.

Menurutnya,  MPR dan dewan juri mengapresasi para peserta Lomba Debat Konstitusi yang cerdas dan kritis dan telah mampu melakukan evaluasi pada sistem tata negara,  konstitusi dan pelaksanaan konstitusi.

Sesuai ketentuan UU MD3 pada Pasal 5, lanjutnya,  gagasan dan pemikiran dalam Debat Konstitusi ini adalah bentuk dari aspirasi masyarakat.  Peserta Lomba Debat Konstitusi merupakan SDM Unggul sesuai tema HUT Kemerdekaan Indonesia ke-74,  Sumber Daya Manusia Unggul Indonesia Maju.

“Kekritisan dan kemampuan melakukan analisis historis, sosiologis, filosofis,  mudah-mudahan bisa disumbangkan untuk kepentingan bangsa dan negara,” tuturnya.

Juri dalam Debat Konstitusi ini terdiri Rambe Kamarulzaman (Ketua Fraksi Partai Golkar MPR), Maria Farida (Mantan Hakim Konstitusi), Prof Ratno Lukito (pakar hukum tata negara),  Rully Chairul Azwar (Ketua Lembaga Pengkajian), Ma’ruf Cahyono (Sesjen MPR), Yana Indrawan (Kepala Pusat Pengkajian MPR). (rs)

* Artikel ini telah dibaca 331 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *