SEMARANG[Kampusnesia] – Pesantren jangan kehilangan dan tergerus kemandiriannya sehubungan telah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren menjadi Undang-Undang (UU).
Pengasuh pondok pesantren Al Itqon Bugen Semarang KH Ubaidullah Shidaqoh SH mengatakan dengan telah disahkannya UU Pesantren dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (24/9) diharapkan pesantren tidak tergerus jatidiri, spirit kamandirian dan keteladanan pengasuh atau kyainya.
“Kunci utama keberhasilan pendidikan di pesantren itu ada pada kyai, pengasuh dan para pengajarnya, terutama keteladanannya di mata para santri,” ujar kyai Ubaid di Semarang.
Menurutnya, institusi pesantren terutama yang masih menerapkan sistem salafiyah dengan semangat kemandirian dan keteladanan yang melekat pada diri pengasuh dan pengajarnya telah mampu menembus berbagai zaman.
Keteladanan pengasuh, lanjutnya, tidak dapat tergantikan oleh sistem apapun yang diterapkan. UU atau regulasi tentang pesantren yang baru disahkan itu diharapkan tidak sampai mengintervensi kemandirian pesantren.
Dia menambahkan, dirinya belum mengetahui secara mendalam RUU yang telah disahkan menjadi UU Pesantren itu.
Karena itu, tutur kyai Ubaid, kepada pemerintah maupun dewan hendaknya segera mensosialisasikan UU itu agar dunia pesantren bersiap menata diri dan merespon UU itu
“Pesantren salafiyah terutama yang sudah lama berdiri, jauh sebelum Indonesia merdeka telah membuktikan diri memberikan andil dalam mewujudkan kemerdekaan dan berpartisipasi aktif membangun bangsa pasklac proklamasi,” tuturnya.
Dia menuturkan waktu itu pesantren tidak pernah membebani kepada negara, tetapi justru sebaliknya, pesantren tetap memberikan andil bagi pembangunan bangsa.
Karena itu, dia menambahkan kalau sekarang muncul UU Pesantren jangan sampai membebani pesantren,tetapi harus menjaga, melindungi kemandirian dan keteladanan pengasuh pesantren agar pesantren bisa terus berkiprah secara maksimal. (smh)