Home > HEADLINE > BKD Jateng Berikan Sanksi Bagi PNS Mengenakan Cadar

BKD Jateng Berikan Sanksi Bagi PNS Mengenakan Cadar

SEMARANG[Kampusnesia] – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng telah menerapkan sanksi kepada seorang pegawai negeri sipil (PNS) perempuan yang mengenakan cadar saat bekerja.

PNS perempuan itu, bekerja sebagai perawat di sebuah rumah sakit daerah (RSUD) di Kota Purwokerti milik Pemprov Jateng.

Kepala BKD Jateng Wisnu Zahro mengatakan perawat bersangkutan tidak mau melepaskan cadarnya, sehingga dipindahkan tugas ke bagian administrasi. Sebagai bagian pelayanan masyarakat sesuai ketentuan, perawat tidak boleh menutupi wajahnya.

Menurutnya, sebelum menjatuhkan sanksi telah memberikan peringatan terlebih kepada perawat bersangkutan, tetapi tidak diindahkan. Karena masih menggunakan cadar, akhirnya diberikan alternatif untuk memilih melepaskan cadar atau ke luar sebagai pegawai negeri.

“Perawat itu memilih tetap sebagai PNS dengan melepaskan cadar, tapi masih tetap menutupi wajah menggunakan masker,” ujarnya Wisnu, Kamis (7/11).

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih terus dilakukan pembinaan terhadap PNS perempuan tersebut agar bersedia melepaskan penutup wajah.

“Kami memberikan penyadaran kepada yang PNS bersangkutan agar memenuhi ketentuan,” tuturnya.

Ksus PNS perempuan di Jateng, dia menambahkan yang menggunakan cadar hanya ada satu. Sedangkan lainnya mematuhi ketentuan yang ada.

“Untuk PNS laki-laki yang menggenakan celana cingkrang tidak ada larangan, sehingga silahkan saja,” ujar Wisnu.

Sementara itu, Sekretaris Farum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jateng Samsul Huda menuturkan dalam dalam konteks sanksi yang dilakukan BKD langkah tepat jika mengacu pada aturan berpakaian bagi PNS.

“Ini bukan masalah penggunaan cadar, tapi penegakan aturan berseragam di institusi pemerintah,” tuturnya.

Pelarangan ini bukan karena kecurigaan terhadap pemakaian cadar yang dikaitkan dengan isu radikalisme maupun terorisme.Karena orang bercadar tidak selalu identik dengan teroris. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 43 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *