SEMARANG[Kampusnesia] – Sebanyak 15 bupati/wali kota di Jateng masih bisa maju lagi pada Pilkada serentak 2020 yang digelar di 21 kabupaten/kota pada September mendatang.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng M Rofiuddin mengatakan ke-15 bupati/wali kota tersebut masih menjabat satu periode sehingga masih bisa maju lagi.
“Kami meminta bupati dan wali kota incumbent atau petahana yang akan maju lagi agar tidak memanfaatkan jabatan dan aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya, Jumat (10/1).
Menurutnya, ke-14 bupati/wali kota itu meliputi Grobogan, Purbalingga, Klaten, Rembang, Sragen, Wonogiri, Demak, Wonosobo, Kendal, Kebumen, Purworejo, Kebupaten Pekalongan, Kota Pekalongan dan Kota Semarang.
Bawaslu, lanjutnya, akan melakukan pengawasan terhadap semua para calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada mendatang, mski tidak secara khusus.
“Pengawasan kami lakukan terhadap 21 calon kepala daerah, tidak terhadap calon tertentu,” tuturnya.
Dia menambahkan pihaknya belum mengetahui apakah 15 bupati/wali kota nantinya akan maju lagi pada pilkada mendatang.
Karena sesuai tahapan jadwal Pilkada 2020, pendaftaran calon kepala daerah ke KPU kabupaten/kota akan dilakukan pada 28-30 April mendatang.
“Selain 15 bupati/wali kota, ada 17 wakil bupati dan wakil wali kota petahana bisa maju pada Pilkada mendatang. Tunggu saja nanti apakah mereka akan mendaftar atau tidak,” ujar Rofi panggilan akrab Rofiuddin itu.
Berdasarkan data dihimpun, hingga saat ini bupati/wali kota petahana yang telah mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2020, di antaranya Wali Kota Semarang, Bupati Kendal, Bupati Wonogiri, Bupati Sragen, Bupati Klaten dan Bupati Grobogan. (rs)