Home > HEADLINE > Polda Jateng Terus Dalami Kasus Hebohnya Keraton Agung Sejagad

Polda Jateng Terus Dalami Kasus Hebohnya Keraton Agung Sejagad

SEMARANG[Kampusnesia] – Kepolisian Daerah (Polda) Jateng terus mendalami kasus heboh munculnya Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo, setelah sebelumnya Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa, dan Ratunya, Fanni Aminadia ditangkap.

Hasil penyidikan sementara mengungkap Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa, dan Ratunya, Fanni Aminadia berhasil melebarkan pengaruh mereka ke Pulau Sumatera.

“Dari hasil interogasi Raja Keraton Agung Sejagat bukan hanya di Purworejo saja. Di tempat lain seperti Klaten, Yogyakarta dan Lampung juga ada. Sedang kami dalami,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutrisna, Kamis (16/1).

Sejak dideklarasikan pada 2018, lanjutnya, Kerajaan Agung Sejagat berhasil menjaring 450 pengikut. Seiring berkembangnya penyidikan ada korban yang rela menggeluarkan uangnya sebesar Rp110 juta demi menjadi menjadi pengikut Kerajaan Agung Sejagat itu.

“Hasil pemberkasan ada saksi yang mengeluarkan uang Rp110 juta. Kalau sebelumnya, yang kita temukan saksi yang setor Rp30 jutaan. Yang setor ini belum pernah mendapatkan gaji, seperti yang dijanjikan Raja akan dibayar dengan deolar,” tutur Iskandar.

Menurutnya, Totok dan Fanni saat ini merasa tidak bersalah mendeklarasikan diri menjadi Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat. Tersangka berkukuh tidak bersalah. Karena mengakui Raja itu benar.

Dalam kasus ini, dia menambahkah Totok dan Fanni ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pembuat keonaran.  Mereka dikenalan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tentang 1946 tentang menyiarkan kabar bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Iskandar menuturkan  Totok Santosa sampai saat ini ditahan di Polda Jateng. Sedangkan tersangka wanita Ratu Fanni segera dititipkan ke Lapas Bulu Seamarang.

Selama mengklaim Raja- Ratu, lanjutnya, Totok dan Fani juga telah mengajak pengikutnya menjalani ritual yang cukup menyimpang dari agama-agama resmi nasional.

“Penyimpangan-penyimpangan agama ada. Ada ritual-ritual bakar-bakar kemenyan, sesajen, nyanyi-nyanyian dan segala macam,” ujar Iskandar. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 56 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *