Home > EKONOMI & BISNIS > Jateng Bakal Serius Optimalkan Pengelolaan Migas

Jateng Bakal Serius Optimalkan Pengelolaan Migas

SEMARANG[Kampusnesia] –  Pemprov Jateng berupaya akan terus mengoptimalkan pengelolaan minyak dan gas (Migas), menyusul telah disetujuinya pendirian PT Jateng Petro Energi sebagai holding pengelolaan minyak bumi, gas, energi dan mineral oleh DPRD Jateng.

DPRD Jateng menyetujui Raperda pembentukan perusahaan daerah pengelola migas di wilayah Jateng dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (20/1), setelah mendengar pandangan fraksi dan laporan panitia khusus (pansus), Raperda itu akhirnya disetujui dan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Dengan demikian, Raperda tentang pembentukan PT Jateng Petro Energi ini juga disetujui menjadi Perda,” ujar pimpinan sidang paripurna Sukirman.

Anggota Pansus Raperda PT Jateng Petro Energi Padmasari mengatakan Raperda pengelolaan migas ini merupakan usulan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Setelah dibentuk pansus dan dilakukan kajian, maka diputuskan pembentukan Perda pengelolaan migas ini sangat penting.

“Kami merekomendasikan agar perlu adanya penanganan serius terkait konsolidasi sejumlah BUMD, mengingat dengan Perda ini, maka sejumlah BUMD yang sudah ada akan menjadi anak perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, setelah disahkannya Perda ini, PT Jateng Petro Energi diharapkan dapat menjadi holding pengelolaan migas di Jateng. Selain itu, penambahan bagian tentang energi dan mineral.

“Perda itu, diharapkan mampu mendorong Pemprov untuk lebih mengoptimalisasikan pengelolaan migas di Jateng dapat lebih ditingkatkan sebagai salah satu pendapatan asli daerah (PAD),” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyambut baik disetujuinya Perda pembentukan PT Jateng Petro Energi oleh DPRD. Menurutnya, dengan pembentukan perusahaan daerah itu, maka pengelolaan migas di Jateng akan lebih efektif.

“Selama ini sudah ada SPHC, tapi itu hanya untuk blok Cepu. Selain itu ada SPJT anak perusahannya yang juga mengelola minyak. Maka hari ini, dengan adanya PT Jateng Petro Energi, maka pengelolaan minyak yang selama ini yang tersebar itu, bisa disatukan,” ujarnya.

Dengan disatukannya semua BUMD yang mengelola migas dan dibukanya tambahan lain seperti energi dan mineral, maka PT Jateng Petro Energi sebagai holding dapat lebih leluasa.

“Dengan adanya Perda ini, kita punya ruang untuk gencar menguapakan pendapatan hasil pengelolaan migas. Tentu dampaknya pada peningkatan PAD, karena semuanya dikelola dengan baik,” tuturnya.

Selain eksplorasi dan eksploitasi migas, keberadaan Perda baru ini juga membuka peluang Jateng mengembangkan energi baru terbarukan. Sebab dalam Perda itu, diatur pula tentang hal itu.

“Unit usaha yang ada dibawahnya bisa dikembangkan, strukturnya bisa dikasih namanya bisnis development sehingga kita bisa mengembangkan lebih banyak lagi termasuk energi terbarukan,” ujarnya. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 46 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *