DEMAK[Kampusnesia] – DPRD Kabupaten Demak mendesak eksekutif agar segera menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona untuk melindungi warga Demak dari ancaman virus Corona.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak Nur Wahid mengatakan Keppres itu mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Gubernur hingga Bupati-Walikota diminta untuk membentuk tim gugus tugas penangangan virus Corona di daerah masing-masing.
“Kami mendorong kepada Bupati Demak agar mengambil langkah cepat demi keselamatan warga Demak dengan menindaklanjuti Keppres itu,” ujar Nur Wahid di Demak, Sabtu (14/3).
Menurutnya, dengan mengambil langkah cepat dan antisipatif itu menjadikan warga masyarakat tidak dilanda kepanikan, karena pemerintah kabupaten Demak jauh – jauh hari sudah menyiapkan diri untuk membentengi warganya dari ancaman virus Corona.
Kesiapan dini, lanjutnya, adalah upaya preventif bukan sikap over protektif dan reaktif mengingat potensi penulatan virus Corona di Demak cukup besar, jika dilihat dari sisi mobilitas warganya yang sangat tinggi.
Dia menambahkan saat ini warga Demak yang beraktifitas di luar kota seperti Semarang, Solo dan Jakarta, bahkan di manca negara jumlahnya sangat besar sekali, sehingga potensi terjangkit virus Corona sangat besar sekali.
Belum lagi, tutur Nur Wahid, di Demak banyak pabrik yang mempekerjakan tenaga kerja lokal yang tingkat intensitas interaksi dengan sesamanya juga tinggi, ini juga berpotensi penularan virus Corona ke Demak. Karena itu pabrikan juga diharuskan membuat laporan kondisi kesehatan karyawannya secara berkala.
“Tentu juga tidak boleh lepas monitoring mobilitas orang asing yang bekerja di Demak,mereka seringkali juga harus dicek kesehatannya,” tuturnya.
Dia menuturkan untuk memperlancar update arus informasi tentang kondisi kesehatan masyarakat di Demak, Pemkab harus pro aktif dengan menyiapkan tenaga medis dan alat deteksi yang dapat digunakan untuk mendeteksi tingkat ketahanan kesehatan masyarakat. (smh)