Home > EKONOMI & BISNIS > DPRD Minta Dana Penanganan Covid-19 Jateng Rp1,4 Triliun Harus Tepat Sasaran

DPRD Minta Dana Penanganan Covid-19 Jateng Rp1,4 Triliun Harus Tepat Sasaran

SEMARANG[Kampusnesia] – DPRD Jateng mengisyaratkan kebutuhan anggaran dana sebesar Rp1,4 triliun yang dibutuhkan Pemprov Jateng dalam penanganan Covid-19, diharapkan dapat tepat sasaran.

Sekretaris Komisi B DPRD Jateng H Ngainirrichadi SHI MM mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam penanganan Covid-19, meskipun sampai saat ini program dari alokasi anggaran Rp1,4 triliun itu masih dalam tahap persiapan.

Menurutnya, catatan yang harus diperhatikan adalah anggaran yang ada harus benar-benar digunakan tepat sasaran, tepat manfaat dan ada rasa keadilan bagi semua lapisan masyarakat yang terdampah darurat Corona atau Covid-19.

“Pada prinsipnya anggaran untuk program penanganan Covid-19 yang ada harus tepat guna dan bermanfaat sesuai kebutuhan rakyat. Jangan sampai kemudian ada program yang mubazir,” ujarnya, Senin (13/4).

Menurutnya, dari data yang diterima dalam anggaran itu, ada bantuan untuk Panti Asuhan, berupa paket berisi disinfektan dan sabun. Kalau ditotal nilainya hampir Rp15 miliar.

“Kita paham ini upaya pencegahan dan pola hidup bersih, tapi kalau sampai saat ini program belum dieksekusi dan Insya Allah kita optimis Corona akan cepat berlalu, tentu sabun dan disinfektan ini menjadi sia-sia. Saya kira lebih dibutuhkan seperti sembako atau beras, karena warga sangat membutuhkan sembako dan bantuan sosial untuk hidup sehari-hari,” tutur Richad yang juga dari Fraksi PPP DPRD Jateng itu.

Richad menuturkan semestinya program diprioritaskan untuk bantuan para kelompok usaha kecil menengah (KUKM) yang membutuhkan modal, bukanya orientasinya pelatihan yang tidak mendesak dibutuhkan saat ini.

Selain itu, tutur Richad, program harus tepat sasaran. Pendataan harus seobyektif mungkin dan harus memenuhi rasa keadilan.

Dia menambahkan mekanisme penyaluran harus betul betul tepat sasaran kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan sebaiknya dalam bentuk bantuan untuk kebutuhan sembako yang  dibutuhkan di tengah kondisi darurat Corona, yang mengakibatkan mereka kehilangan pendapatan.

Data yang muncul harus terverifikasi dengan baik. Petugas pendataan baik itu yang dikoordinir Dinas Sosial maupun yang melibatkan kepala desa harus punya ukuran yang jelas, siapa yang layak dibantu.

Dalam program penanggulangan Covid-19 ini, tutur Richad, pemerintah di semua tingkatan menyiapkan anggaran termasuk Pemerintah Desa, sehingga pemerintah perlu semakin mendetailkan anggaran yang dibutuhkan, untuk kemudian secepatnya dikonsultasikan dengan Pimpinan Dewan hingga Badan Anggaran.

Menurutnya, di beberapa daerah masyarakat sudah merasakan dampak dari kebijakan darurat Corona, terutama para pekerja harian, mereka tidak lagi memdapatkan hasil, ini harus segera ada tindakan cepat dari pemerintah dan jangan sampai terjadi krisis pangan di Jawa Tengah. (smh)

* Artikel ini telah dibaca 37 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *