Home > EKONOMI & BISNIS > Pasar Bintoro Demak Siap Penerapan Jarak Antar Pedagang

Pasar Bintoro Demak Siap Penerapan Jarak Antar Pedagang

SEMARANG[Kampusnesia] –  Berbagai upaya dilakukan Pemprov Jateng untuk menekan penularan wabah Covid-19, termasuk mengatur jarak antar pedagang di sejumlah pasar tradisional dan mengurangi kerumunan orang.

Upaya itu telah diterapkan oleh para pedagang di Pasar Salatiga dan segera menyusul para pedagang di Pasar Bintoro Demak dan pasar tradisional di daerah lainnya dengan mengatur jarak antara pedagang.

Gubernur  Jateng Ganjar Pranowo mengatakan konsep pemberian jarak antar pedagang sudah disosialisasikan sejak pertengahan April dan konsep itu juga ditiru dari pasar-pasar yang ada di negara Myanmar.

“Pemberian jarak pedagang itu bagus. Setelah saya lihat di Myanmar saya share ke bupati/ walikota. Ternyata Salatiga yang bisa lakukan itu, sehingga dari itu saya tag di IG saya dan tunjukan bahwa Salatiga bisa, walau belum sempurna, tinggal nanti kita awasi,” ujarnya, setelah memimpin rapat di Gedung A Kantor Gubernur Jateng, Selasa (28/4).

Menurutnya, konsep pemberian jarak pedagang di pasar adalah adaptasi terhadap pandemi Covid-19, mengingat wabah seperti ini masyarakat harus memahami dan mau menyesuaikan diri, jika ingin tetap kegiatan ekonomi dapat lancar.

Di Jateng, khususnya Semarang Raya, telah melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Itu ditempuh agar masyarakat dapat berkegiatan, namun dengan menerapkan peraturan ketat, pemberian jarak, tempat cuci tangan dan penggunaan masker.

“Paradigmanya harus kita ubah untuk melawan Covid-19, Tidak harus mengambil jalur Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun bisa dengan cara lain seperti Semarang Raya dengan PKM atau Banyumas yang bikin Perda. Maka kita harus move on,” tuturnya.

Senada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo menuturkan konsep seperti di Pasar Salatiga, akan ditiru oleh Pasar Bintoro Demak.

“Mulai Rabu dinihari, (29/4) Pasar Bintoro Demak akan melakukan distancing antar pedagang hingga 29 Mei 2020. Sudah ada edaran Bupati dan diagramnya,” ujar Arif.

Menurutnya, pedagang yang ada di Pasar Bintoro akan berdagang di jalan depan pasar, dengan jam operasionalnya sampai pukul 09.00 pagi.

Peraturan terkait pemberian jarak, lanjutnya, sebenarnya sudah di wara-wara sejak awal April, sejk Pemprov menginstruksikan kepada semua Kepala Pasar diminta untuk memberi jarak, mengatur jam operasional serta pemanfaatan belanja daring. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 148 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *