Home > EKONOMI & BISNIS > Pasar Bintoro Demak Mulai Terapkan Jaga Jarak Antar Pedagang

Pasar Bintoro Demak Mulai Terapkan Jaga Jarak Antar Pedagang

DEMAK[Kampusnesia] – Jateng semakin gencar melakukan sosialisasi penerapan jaga jarak antarpedagang di berbagai pasar tradisional di daerah. Bahkan bupati dan wali kota diharapkan dapat untuk menerapkan langkah itu, sebagai upaya untuk mengurangi kerumuman dan menekan persebaran Covid-19.

Praktik penerapan pasar yang telah melakukan jaga jarak pedaang meliputi Pasar Salatiga dan  Pasar Bintoro Demak. Bahkan di pasar Bintoro yang terletak di Jalan Sultan Patah Demak ini, pemberlakuan jaga jarak berlangsung sejak dua hari ini, dengan menempatkan pedagang di tengah jalan.

Pasar Bintoro Demak adalah pasar pagi yang mayoritasnya diisi oleh pedagang yang berjualan sayuran, ikan, buah, hingga aneka kebutuhan sembako, dan lainnya. Pasar tradisional ini selalu ramai, mulai dini hari sekitar pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Pantauan di lokasi, dua baliho peringatan pencegahan Virus Corona terpasang di pagar dekat pintu utama pasar. Di baliho tertulis kalimat berbahasa Jawa yang bernada imbauan kepada pedagang yang berjualan di luar pasar, untuk menempati atau membuka dasaran di tempat yang disediakan Pemkab Demak.

Tempat yang disediakan itu mulai dari jalan depan pasar sampai jembatan Kracaan hingga jembatan Pecinan dan dibuka Rabu (29/4) pukul 01.00 WIB.

Para pedagang yang biasa menempati tepian jalan sepanjang pasar itu akhirnya berpindah ke tengah jalan. Mereka menempati di dalam garis kotak bercat warna kuning. Masing-masing kotak ukurannya sekitar 2 meter x 2 meter. Tercatat ada sekitar 110 kotak yang berada di sepanjang jalan depan gedung Pasar Bintoro.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bintoro Demak Abdul Fatah mengatakan penataan pedagang dengan menjaga jarak ini memang berdasarkan imbauan dari Pemerintah Daerah.  Sebelumnya, para pedagang berjualan dengan cara saling berhimpitan satu sama lain.

“Dengan menggelar pasar jaga jarak antarpedagang ini, diharapkan dapat untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” ujar Fatah, Kamis (30/4).

Pemerintah daerah pun memanfaatkan badan jalan raya ini untuk dipakai para pedagang, sehingga mereka tidak berdagang dengan berhimpitan. Dengan menempati garis kotak yang juga diberi nomor, jarak pedagang satu dengan lain sekitar 1,5 meter hingga 2 meter.

Kebijakan pemerintah itu berdampak positif dalam bentuk pengurangan kerumunan. Bahkan pedagang bisa menempati jalan raya dari pukul 00.00 WIB – 06.00 WIB.

Fatah menuturkan pembatasan jam beroperasi para pedagang itu juga bertujuan agar pengendara bisa kembali melintas di jalan raya tersebut. Bila stok dagangannya masih, pihaknya mempersilakan pedagang berpindah ke lapak yang berada di bagian dalam gedung pasar. Tepatnya di lantai 2.

Dari pantauannya dalam dua hari terakhir, dia melihat tidak lagi dijumpati adanya aktivitas pedagang dan pembeli yang saling berdekatan saat transaksi. “Tidak ada lagi uyek-uyekan di pasar Bintaro,” tutur Fatah.

Fatah mewakili pedagang juga menuturkan bahwa pihaknya amat setuju dengan kebijakan pemberlakuan pasar dengan menjaga jarak. Sebab hal itu bisa menjadi upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona ini.

Aktivitas pasar di jalan raya itu berlangsung hanya sampai pukul 06.00 WIB. Setelah itu, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja meminta pedagang untuk berpindah. Mengingat jalan raya harus kembali dilintasi. Baik dari arah Kudus maupun dari arah Semarang. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 148 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *