Home > HEADLINE > Pemkab Demak Bagikan Bansos JD/RT Yang Terdampak Covid-19

Pemkab Demak Bagikan Bansos JD/RT Yang Terdampak Covid-19

DEMAK[Kamapusnesia] – Pemkab Demak melalui Dinas Sosial P2PA mendistribusikan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial (Bansos/JPS) kepada rumah tangga terdampak pandemi Covid-19, Jumat (8/5).

Bantuan berupa beras 10 kilogram dan satu kardus mi instan itu dibagikan, sebagai upaya untuk membantu rumah tangga (RT) selama 14 hari masa isolasi, sehubungan adanya kasus atau pasien positif Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya.

Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak H Eko Pringgolaksito mengatakan pemberian bansos/JPS berupa sembako itu sehubungan kebijakan Bupati Demak tentang Pembatasan Sosial Berskala Terbatas (BSBT) di tingkat RT, khususnya wilayah atau lokasi terdapat kasus positif Covid-19. Sejauh ini terdata ada 13 RT terdampak Covid-19 yang tersebar di tujuh kecamatan.

Menurutnya, penerima bantuan itu total 544 KK (1.725 jiwa) tersebar di 13 RT di tujuh kecamatan, meliputi Desa Dombo Kecamatan Sayung 54 KK (162 jiwa), Gemulak 56 KK (196 jiwa), Jetaksati 40 KK (162 jiwa), Krandon Guntur 66 KK (199 jiwa), Tanggul Mijen 88 KK (264 jiwa), Gebang Bonang 34 KK (101 jiwa), Kelurahan Bintoro Demak 17 KK (51 jiwa), Kedondong 25 KK (75 jiwa), Turirejo 24 KK (96 jiwa), Sidomulyo Dempet 28 KK (111 jiwa), serta Wonowoso Karangtengah 77 KK (308 jiwa).

Bantuan Beras itu, lanjutnya, diambilkan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang di setiap kabupaten/kota terdapat sebanyak 100 ton. Diperuntukan sebagai cadangan pangan ketika terjadi bencana alam atau bencana sosial seperti wabah Corona ini.

Dia menambahkan bansos dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jateng pun sedang dalam proses pencairan. Untuk sementara bantuan PKH dan Bansos Sembako yang dulu bernama BPNT yang telah cair. Sedangkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600.000 per penerima manfaat, diupayakan tersalurkan minggu depan.

“Dari total 23.000 orang penerima BST, sebanyak 5.000 orang sudah cair melalui virtual accout atau transfer bank bagi yang memiliki rekening. Sedangkan 18.000 sisanya pencairan akan dilakukan melalui kantor pos,” ujar Eko Pringgolaksito.

Saat melepas armada pendistribusi bansos/JPS bagi RT terdampak covid-19, Bupati HM Natsir mengatakan sehubungan status Kabupaten Demak sebagai wilayah ‘tanggap darurat’ Covid-19, telah diberlakulan BSBT bukan PSBB atau lockdown. Alasannya agar penanganan bisa lebih fokus dan komprehensif, utamanya terkait upaya isolasi sosial wilayah-wilayah yang telah ditemukan kasus positif Covid-19.

“Sebagai anjuran pemerintah, tugas kenegaraan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 harus tuntas. Maka itu kami ajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, agar yang telah terpapar tidak menyebar. Sebagai pendukungnya, diberikan bansos berupa sembako bagi RT di lingkungan terdapat warga positif Covid-19,” tutur Natsir. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 39 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *